JurnalLugas.Com — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi memasuki tahap operasional awal dengan pendekatan modern dan berbasis digital. Pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana utama dalam masa transisi selama dua tahun guna memastikan sistem berjalan optimal sejak awal.
Direktur Utama Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional dengan prinsip transparansi dan keterlibatan aktif masyarakat desa.
Ia menyebut, sistem ini dirancang agar pengurus koperasi tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi memiliki peran penting dalam pengawasan. “Kami memastikan tata kelola dilakukan terbuka dan berbasis teknologi, sehingga masyarakat desa ikut mengontrol jalannya koperasi,” ujarnya singkat.
Laba Dikembalikan ke Warga Desa
Salah satu poin utama dalam program ini adalah skema distribusi keuntungan yang berpihak pada masyarakat. Sebanyak 97 persen dari total laba koperasi akan dikembalikan ke desa, sementara 82 persen di antaranya langsung disalurkan kepada warga dalam bentuk kupon bulanan.
Kupon tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari pembelian gas subsidi, bahan pangan, hingga kebutuhan dasar lainnya.
Joao menambahkan, pola ini sengaja dirancang untuk menjaga perputaran ekonomi tetap berada di lingkungan desa. “Keuntungan tidak keluar, tapi kembali ke masyarakat dan diputar lagi di desa,” katanya.
Dengan skema tersebut, koperasi diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Penugasan Langsung dari Pemerintah
Kebijakan ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Zulkifli Hasan memastikan bahwa penugasan Agrinas merupakan bagian dari strategi percepatan implementasi program.
Ia menegaskan, langkah ini mengikuti arahan langsung dari Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.
“Operasional awal ini penting agar sistem bisa langsung berjalan dan memberi manfaat nyata,” kata Zulkifli dalam keterangannya.
Transformasi Koperasi Berbasis Digital
Selain distribusi keuntungan, digitalisasi menjadi fondasi utama dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih. Sistem ini memungkinkan proses pencatatan, distribusi, hingga pengawasan dilakukan secara transparan dan efisien.
Keterlibatan masyarakat desa sebagai pengawas juga menjadi nilai tambah untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap koperasi.
Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi ekonomi jangka pendek, tetapi juga mampu membangun ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Untuk informasi lengkap dan berita lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com
(SF)






