“Bronis Intimidasi” Jaksa Karo Wira Arizona Ngotot Ngeles, Saat Dicecar Komisi III DPR

JurnalLugas.Com – Polemik dugaan intimidasi dalam penanganan perkara korupsi di Kabupaten Karo memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, secara terbuka membantah tudingan bahwa pemberian sekotak bronis kepada terdakwa Amsal Christy Sitepu merupakan bentuk tekanan agar tidak bersuara di media sosial.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Kamis (2/4/2026), jaksa Kejari Karo, Wira Arizona, menegaskan bahwa tidak pernah ada upaya intimidasi dalam bentuk apa pun.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada saya menyampaikan hal seperti itu, Pak,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pimpinan rapat.

Dua Versi yang Bertolak Belakang

Pernyataan tersebut sekaligus membantah pengakuan terdakwa, Amsal Christy Sitepu, yang sebelumnya mengaku mendapat tekanan saat berada di rumah tahanan. Amsal menyebut pemberian makanan itu disertai pesan agar dirinya mengikuti proses hukum tanpa “ribut” di media sosial.

Namun, Wira menyampaikan narasi berbeda. Ia menyebut pemberian bronis justru merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi tahanan yang mengeluhkan kekurangan makanan.

Baca Juga  Pemberian Maaf Koruptor Langkah Presiden Prabowo Demi Kembalikan Uang Negara

Menurutnya, bantuan tersebut bahkan bukan diberikan langsung olehnya, melainkan oleh staf kejaksaan dan disaksikan pihak lain tanpa percakapan tambahan.

“Penyerahan itu dari staf saya, tidak ada omongan apa-apa,” katanya.

Dalih Kemanusiaan dan “Budaya Lokal”

Dalam forum yang sama, Wira juga mengungkap bahwa praktik memberikan bantuan makanan kepada tahanan disebut sudah berlangsung sejak 2024 di lingkungan Kejari Karo.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai respons atas permintaan tahanan yang membutuhkan tambahan konsumsi selama menjalani masa penahanan.

“Awalnya dari permintaan tahanan, minta dibantu karena kekurangan makanan,” ujarnya.

Namun, klaim ini justru membuka ruang pertanyaan baru: apakah praktik tersebut memiliki dasar prosedur resmi atau sekadar kebiasaan informal yang berpotensi menimbulkan tafsir berbeda.

Sorotan DPR dan Transparansi Proses Hukum

Kasus ini kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya dalam konteks pengawasan penegakan hukum yang transparan dan bebas tekanan.

Perbedaan keterangan antara jaksa dan terdakwa memunculkan kebutuhan akan verifikasi independen, terutama terkait interaksi aparat penegak hukum dengan tahanan dalam proses penyidikan.

Baca Juga  Rusdi Masse Resmi Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Di sisi lain, fakta bahwa pemeriksaan dilakukan tanpa kehadiran kuasa hukum meski telah dikoordinasikan juga menjadi catatan penting yang berpotensi dipertanyakan dari sisi prosedural.

Ujian Integritas Penegakan Hukum

Kasus ini bukan sekadar soal sekotak makanan, melainkan menyangkut persepsi publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Dalam situasi di mana komunikasi kecil dapat ditafsirkan sebagai tekanan, transparansi menjadi kunci utama.

Apakah bronis itu murni bentuk empati, atau memiliki makna lain di baliknya, kini menjadi ruang yang perlu dijelaskan secara terang oleh institusi terkait.

Publik menanti kejelasan bukan hanya dari pernyataan, tetapi juga dari pembuktian yang objektif.

Baca berita investigasi lainnya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait