Resmi Dibuka! 2.100 Kuota Ahli K3 Gratis dari Kemnaker, Daftar Tanggal Ini

JurnalLugas.Com — Program penguatan sumber daya manusia di bidang keselamatan kerja kembali digulirkan pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka pendaftaran Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum batch kedua tahun 2026 dengan kuota mencapai 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.

Pendaftaran program ini dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026, menjadi peluang strategis bagi pekerja maupun masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang K3 yang kini semakin dibutuhkan dunia industri.

Bacaan Lainnya

Kebutuhan Ahli K3 Terus Meningkat

Dalam beberapa tahun terakhir, peran Ahli K3 tidak lagi sekadar formalitas administratif. Di tengah meningkatnya risiko kecelakaan kerja dan tuntutan kepatuhan regulasi, profesi ini menjadi elemen vital dalam menjaga keberlangsungan usaha.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses kompetensi K3.

Ia menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk membuka peluang seluas mungkin bagi masyarakat agar mampu berkontribusi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

“Program ini memberi kesempatan luas bagi pekerja menjadi Ahli K3 yang kompeten dan berdaya saing,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi.

Baca Juga  KPK Tetapkan Hery Sudarmanto Tersangka Pemerasan RPTKA, Terungkap Aliran Rp53,7 Miliar

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan kompetensi K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bagian dari perlindungan tenaga kerja sekaligus strategi menjaga stabilitas bisnis.

Gratis Pelatihan, Hanya Bayar Biaya Resmi Negara

Salah satu daya tarik utama program ini adalah skema pembiayaan yang ringan. Peserta tidak dikenakan biaya pelatihan alias gratis.

Namun demikian, peserta tetap wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rincian biaya tersebut meliputi:

  • Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3
  • Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3
  • Rp150.000 untuk Penerbitan SKP

Skema ini dinilai memberi akses lebih luas bagi masyarakat tanpa terbebani biaya tinggi, sekaligus membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi keselamatan kerja.

Syarat Peserta dan Dokumen Wajib

Untuk mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, antara lain:

  • Minimal lulusan D3
  • Scan ijazah asli (PDF)
  • Scan KTP (PDF)
  • Pasfoto latar merah (JPG)
  • Surat pernyataan bermaterai (PDF)
  • Curriculum Vitae (PDF)
  • Surat keterangan sehat (PDF)

Selain itu, peserta diwajibkan memiliki perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta komputer atau laptop untuk mengikuti pembinaan secara penuh.

Baca Juga  Yaqut Ditahan Dirumahnya, Noel Iri Hati Ajukan Status Tahanan Rumah

Jadwal Pelaksanaan

Setelah proses seleksi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti pembinaan dan sertifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.

Program ini tidak hanya memberikan sertifikasi resmi, tetapi juga membuka peluang karier lebih luas di sektor industri yang semakin menuntut standar keselamatan kerja tinggi.

Momentum Tingkatkan Daya Saing

Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat, sertifikasi K3 menjadi nilai tambah yang signifikan. Kompetensi ini tidak hanya relevan bagi sektor industri besar, tetapi juga berbagai bidang usaha yang membutuhkan standar keselamatan kerja.

Dengan kuota terbatas dan minat yang diprediksi tinggi, program ini menjadi momentum penting bagi pekerja Indonesia untuk naik kelas secara profesional.

Bagi yang berminat, disarankan segera menyiapkan dokumen dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Untuk informasi menarik lainnya seputar dunia kerja dan peluang karier, kunjungi JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait