Terungkap KPK Bongkar Perantara Dana Rp16 Miliar Korupsi Kuota Haji, Inisial ZA

JurnalLugas.Com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya sosok kunci berinisial ZA yang diduga menjadi perantara aliran dana besar dari lingkar kekuasaan Kementerian Agama menuju Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.

Fakta tersebut diungkap langsung oleh Achmad Taufik Husein dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam. Ia menyebut, penyidik menemukan bukti kuat terkait peran ZA dalam proses distribusi dana yang kini tengah diselidiki.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan, benar ada saksi berinisial ZA yang berperan sebagai perantara dalam rencana penyerahan uang kepada anggota pansus,” ujar Achmad.

Dana Jumbo Belum Tersalurkan

Dalam konstruksi perkara yang sedang didalami, ZA disebut telah menerima dana yang diduga berasal dari pihak yang berkaitan dengan kebijakan kuota haji saat dipimpin Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga  KPK Gerebek Kemenkes Ruangan Disegel Korupsi RSUD Kolaka Timur Rp126 Miliar

Namun, dana tersebut ternyata belum sempat mengalir ke pihak yang dituju.

“Uang itu masih berada dalam penguasaan ZA dan belum didistribusikan,” kata Achmad menegaskan.

Nilai dana yang dimaksud bukan jumlah kecil. Penyidik mengungkap angka mencapai 1 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp16 miliar (kurs saat ini), yang diduga berkaitan dengan proses politik di DPR.

Dugaan Intervensi Politik dalam Kuota Haji

Kasus ini menguatkan dugaan adanya praktik transaksional dalam penetapan kuota haji isu yang sejak awal menjadi sorotan publik dan memicu pembentukan pansus di parlemen.

Sumber internal penegak hukum menyebut, pola aliran dana ini diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi sikap politik dalam pembahasan kebijakan haji yang sempat menuai kontroversi luas.

Meski begitu, KPK masih berhati-hati dalam menyimpulkan keterlibatan pihak lain.

“Semua masih dalam proses penyidikan. Kami mengedepankan asas pembuktian yang kuat,” ujar Achmad.

ZA Jadi Titik Krusial

Peran ZA kini menjadi fokus utama penyidik. Statusnya sebagai penghubung dinilai krusial untuk mengurai siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana aliran dana tersebut dirancang.

Baca Juga  Muhammad Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Praktik Fee Proyek

KPK membuka kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan serta pengembangan perkara ke aktor-aktor lain, termasuk pihak penerima yang belum sempat menerima dana tersebut.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan ibadah haji, yang menyangkut jutaan umat Muslim Indonesia. Dugaan praktik korupsi dalam sektor ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri asal-usul dana dan motif di balik pengiriman uang dalam jumlah besar tersebut.

Ikuti perkembangan terbaru kasus ini hanya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait