JurnalLugas.Com – Suasana di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026), menjadi perhatian setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terlihat mendatangi kompleks Kejaksaan Agung.
Kehadirannya memunculkan spekulasi terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hotman tiba menggunakan kendaraan pribadinya dan langsung memasuki area Gedung Bundar.
Mengenakan jas berwarna biru tua dipadukan dengan kemeja putih serta dasi senada, ia sempat menyapa awak media sebelum memasuki gedung.
Meski menjadi sorotan, Hotman belum memberikan penjelasan panjang mengenai agenda kedatangannya.
Ia hanya menegaskan bahwa dirinya ingin memastikan informasi terkait kemungkinan adanya surat pemanggilan terhadap Febrie Adriansyah.
“Saya hanya ingin memastikan apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” ujar Hotman singkat kepada wartawan.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa tim hukum mulai memantau secara langsung perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
Belum Pastikan Dampingi Febrie Adriansyah
Saat ditanya apakah dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman tidak memberikan jawaban pasti.
Namun, ia mengisyaratkan bahwa pembahasan mengenai pendampingan hukum sudah berada pada tahap akhir.
Menurutnya, kepastian tersebut masih menunggu proses lanjutan sehingga belum dapat diumumkan secara resmi kepada publik.
Pernyataan singkat itu menjadi perhatian karena hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai status pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah dalam perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret sejumlah nama terus mendapat perhatian masyarakat.
Kehadiran pengacara ternama di lingkungan Kejaksaan Agung dinilai sebagai salah satu indikasi bahwa proses hukum memasuki fase yang semakin penting.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai adanya surat panggilan terhadap Febrie Adriansyah maupun jadwal pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Publik pun masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang agar perkembangan kasus dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Ikuti perkembangan berita hukum, nasional, dan informasi terpercaya lainnya hanya di JurnalLugas.Com: https://JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






