JurnalLugas.Com — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali menjadi sorotan publik setelah Pertamina resmi menyesuaikan tarif Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Lonjakan harga yang cukup signifikan memunculkan kekhawatiran baru terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok pekerja dan kelas menengah yang selama ini mengandalkan BBM jenis tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
Di tengah munculnya berbagai reaksi dari masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengajak publik untuk tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan. Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini merupakan bagian dari dampak gejolak ekonomi global yang juga dirasakan banyak negara.
Usai menghadiri peringatan Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026), pria yang akrab disapa Cak Imin itu menilai situasi ekonomi internasional sedang menghadapi tantangan besar yang berpengaruh terhadap berbagai sektor, termasuk energi.
“Situasi global memang sedang mengalami tekanan. Yang terpenting adalah masyarakat harus tetap tenang dan bersama-sama menghadapi kondisi ini,” ujarnya, Rabu 10 Juni 2026.
Kebijakan penyesuaian harga Pertamax dinilai paling dirasakan oleh kelompok masyarakat produktif dan kelas menengah. Sebab, selama ini Pertamax menjadi pilihan utama pengguna kendaraan pribadi yang tidak lagi menggunakan BBM subsidi.
Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Adapun Pertamax Turbo tetap bertahan di angka Rp20.750 per liter.
Kenaikan tersebut memicu kekhawatiran akan efek berantai terhadap biaya transportasi, distribusi barang, hingga pengeluaran rumah tangga yang berpotensi meningkat dalam beberapa bulan mendatang.
Menanggapi potensi dampak ekonomi terhadap masyarakat, pemerintah memastikan akan menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Cak Imin menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi kelompok yang terdampak tetap menjadi perhatian pemerintah.
Ia menyampaikan bahwa berbagai instrumen bantuan dan perlindungan akan dipersiapkan guna menjaga daya tahan ekonomi masyarakat apabila tekanan global terus berlanjut.
“Pemerintah tentu akan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah tengah mengkaji sejumlah kebijakan untuk mengurangi dampak kenaikan biaya hidup akibat penyesuaian harga energi.
Pertamina menjelaskan bahwa keputusan menaikkan harga BBM nonsubsidi bukan dilakukan secara sepihak. Penyesuaian tersebut telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta kondisi pasar energi internasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa evaluasi harga dilakukan secara berkala sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, perubahan harga menjadi langkah yang diperlukan agar harga BBM nonsubsidi tetap mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Baca berita ekonomi dan kebijakan publik lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






