Markas Judi Online Internasional Digulung di Jakarta, DPR Kejar Otak Jangan Ada yang Lolos

JurnalLugas.Com — Upaya pemberantasan judi online di Indonesia kembali memasuki babak besar setelah aparat kepolisian mengungkap jaringan internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing di Jakarta Barat. Kasus ini memicu perhatian serius dari parlemen karena diduga melibatkan aliran dana besar dan jaringan terorganisasi lintas negara.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja. Ia menilai aparat perlu membongkar siapa aktor utama dan pemodal yang berada di balik operasional perjudian daring tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Sahroni, pengungkapan terhadap 321 warga negara asing yang diduga menjalankan praktik judi online merupakan salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan perjudian digital di Indonesia. Ia menegaskan seluruh pihak yang ditangkap wajib diproses menggunakan hukum Indonesia tanpa pengecualian.

“Ini pengungkapan yang sangat besar dan patut diapresiasi. Semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum di Indonesia. Tidak boleh ada yang lolos,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca Juga  Ratusan WNA Operasikan Judi Online Internasional di Jakarta, Polri Ungkap Peran Mereka

Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti kemungkinan adanya dukungan jaringan lokal yang membantu aktivitas para pelaku asing tersebut. Ia menilai keberadaan ratusan WNA dalam satu operasi terorganisasi tidak mungkin berjalan tanpa sokongan logistik, fasilitas, dan pendanaan yang kuat.

Karena itu, Sahroni meminta Polri memperkuat koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana mencurigakan, termasuk pihak yang diduga menjadi sponsor bisnis ilegal tersebut.

Ia menduga ada aktor besar yang selama ini berada di balik praktik perjudian digital lintas negara yang menyasar masyarakat Indonesia melalui platform online. Menurutnya, penelusuran transaksi keuangan menjadi kunci untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh hingga ke akar.

“Harus ditelusuri siapa yang membiayai, siapa yang memfasilitasi, dan siapa yang mengambil keuntungan. Kalau ada keterlibatan jaringan lokal, semuanya wajib ditindak tanpa pandang bulu,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan operasi besar di sebuah kompleks perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 321 WNA yang diduga terlibat aktivitas perjudian daring internasional.

Baca Juga  Perang Thailand-Kamboja Picu Krisis Malaysia Ajukan Mediasi Internasional

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar yang diduga berkaitan dengan operasional jaringan judi online tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan sebagai bagian dari langkah serius aparat dalam memberantas kejahatan judi online lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional.

Kasus ini menjadi sinyal bahwa praktik perjudian daring di Indonesia kini semakin kompleks dengan keterlibatan jaringan global. Pemerintah dan aparat penegak hukum didorong untuk tidak hanya fokus pada penindakan pelaku lapangan, tetapi juga membongkar struktur keuangan dan aktor intelektual yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut dari balik layar.

Baca berita nasional lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait