Gen Z dan Sarjana Korban Terbanyak TPPO Online Scam, Kemlu Ungkap Alasannya

JurnalLugas.Com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjerat dalam kasus penipuan daring atau online scam kini didominasi oleh generasi muda yang berpendidikan tinggi.

“Profil korban TPPO online scam yang kami temukan kebanyakan berasal dari kalangan Gen Z, berusia antara 18 hingga 35 tahun, dan berpendidikan,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Judha, karakteristik korban TPPO penipuan daring ini sangat berbeda dibandingkan dengan korban TPPO konvensional yang umumnya bekerja di sektor domestik sebagai asisten rumah tangga, berpendidikan rendah, dan berasal dari daerah terpencil.

Baca Juga  Kelicikan Israel Lemahkan Gencatan Senjata Gaza Dikecam Keras Indonesia

“Pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang kebal dari jebakan TPPO online scam. Kami pernah menangani kasus WNI bergelar magister yang tetap menjadi korban penipuan,” ujarnya.

Selain faktor usia dan pendidikan, Judha menambahkan bahwa sebagian besar korban berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah. Daya tarik gaji besar menjadi alasan utama mereka tertarik dengan tawaran pekerjaan di sektor penipuan daring tersebut.

“Bahkan ada kasus di mana WNI yang sebelumnya sudah memiliki pekerjaan layak di luar negeri, beralih ke sektor online scam karena tergiur tawaran gaji yang lebih tinggi,” jelasnya.

Kemlu mencatat, sejak tahun 2020 hingga kini, terdapat lebih dari 10.000 kasus yang melibatkan WNI dalam praktik penipuan daring lintas negara. Namun, hanya sekitar 1.500 orang yang teridentifikasi benar-benar menjadi korban TPPO berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga  Terungkap! 43 Bayi Jadi Korban TPPO di Jabar 17 Dikirim ke Singapura Lewat Jalur Adopsi Gelap

“Sisanya diduga terlibat secara sukarela bekerja di sindikat online scam. Jika terbukti demikian, apalagi menipu sesama warga Indonesia, tentu kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukum,” tegas Judha.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Edukasi digital dan literasi kerja menjadi kunci untuk mencegah semakin banyaknya korban penipuan daring yang berujung pada TPPO.

Sumber berita selengkapnya di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait