2 Ton Sabu Dimusnahkan di Batam Aksi Gabungan BNN TNI Polri Disaksikan Ribuan Warga

JurnalLugas.Com — Pemerintah kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa yang berlayar dari perairan Andaman dan berhasil diamankan pada 22 Mei 2025. Penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari BNN, Ditjen Bea Cukai, Lantamal IV TNI AL, Polda Kepri, serta Bais TNI.

Bacaan Lainnya

Pesta Rakyat Anti-Narkoba

Pemusnahan sabu dikemas dalam acara bertajuk Pesta Rakyat Anti-Narkoba, yang diawali dengan jalan santai pukul 06.30 WIB dan diikuti ribuan peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, pegawai, hingga masyarakat umum. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan panggung hiburan, stan UMKM, serta penampilan artis ibu kota dan penyanyi rap legendaris Iwa Kusuma.

Baca Juga  Oknum PNS Batam Terlibat Vape Narkoba, Polda Kepri Bongkar Jaringan Internasional

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, anggota Komisi III DPR RI, pejabat tinggi TNI-Polri, Kejaksaan Agung, dan sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.

Simbol Gerakan Kolektif Melawan Narkoba

Pemusnahan sabu dilakukan secara simbolis di alun-alun, sebelum seluruh barang bukti dimusnahkan secara menyeluruh di fasilitas pengelolaan limbah B3 milik PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam aksi ini merupakan penanda perubahan pendekatan dalam pemberantasan narkoba. Ia menyebut pemusnahan ini bukan hanya soal menghilangkan barang bukti, tapi juga membakar semangat kolektif bangsa untuk bersatu melawan bahaya narkotika.

“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama,” ujar Hanny.

Penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa

Kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan kapal Sea Dragon Tarawa yang diduga membawa narkotika dari kawasan Golden Triangle melalui perairan Andaman.

Pada 22 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, tim gabungan melakukan operasi laut skala besar. Dua kapal dari Ditjen Bea Cukai, dua kapal perang dari Lantamal IV, serta kekuatan dari BNN, Polda Kepri, dan Bais TNI dikerahkan untuk mengamankan kapal tersebut. Hasil penggeledahan mengungkap 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat mencapai 2.115.130 gram.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan solidnya sinergi antar lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika lintas negara.

Dengan pendekatan humanis dan partisipatif seperti ini, pemerintah berharap perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga informasi terpercaya lainnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait