JurnalLugas.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan total 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus besar di Jakarta, Selasa (17/3/2026). Langkah tegas ini diklaim berhasil menyelamatkan sedikitnya 147.340 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari sembilan kasus dengan total 13 tersangka yang telah diamankan.
“Seluruh barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan mephedrone telah disita dan dimusnahkan,” ujarnya dalam konferensi pers, disingkat.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
BNN mengungkapkan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- 27,73 kilogram sabu
- 1,83 kilogram ekstasi (3.916 butir)
- 0,64 kilogram mephedrone padatan
- 7.247 mililiter mephedrone cair
- 24.722 mililiter prekursor cair
- 4 kilogram bahan kimia padat
- 198.129 mililiter bahan kimia cair
Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.
Tiga Modus Besar Peredaran Narkotika
Roy mengungkapkan bahwa sembilan kasus tersebut terbagi dalam tiga pola jaringan utama, yakni pengiriman paket, kurir internasional, dan laboratorium gelap.
1. Pengiriman Paket via Pos
Kasus ini terungkap dari laporan petugas Bea Cukai di Pasar Baru. Paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Cikarang ternyata berisi narkotika jenis ekstasi.
Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga berhasil menangkap pelaku berinisial AZ saat mengambil paket di kontrakannya.
“Pelaku mengaku dikendalikan oleh seorang WNA berinisial AFAM yang diduga bagian jaringan internasional,” kata Roy.
2. Kurir Udara di Bandara
Sebanyak tujuh kasus lainnya terungkap di Bandara Soekarno-Hatta dalam rentang 21 Februari hingga 4 Maret 2026.
Dalam operasi ini, BNN mengamankan 10 tersangka yang berperan sebagai “kurir terbang” dengan modus penyelundupan sabu melalui jalur udara internasional.
3. Laboratorium Gelap di Bali
Kasus paling mencolok terjadi di Gianyar, ketika BNN bersama Bea Cukai dan Imigrasi membongkar praktik laboratorium narkotika ilegal atau clandestine laboratory.
Pengungkapan ini berawal dari pengiriman paket mencurigakan dari China yang menggunakan identitas palsu. Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NT yang memproduksi mephedrone, dibantu oleh pria berinisial ST.
“Pengungkapan ini menunjukkan jaringan narkotika internasional masih aktif dan terus berinovasi dalam modus operandi,” ujar Roy.
Komitmen BNN Perangi Narkoba
BNN menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan Imigrasi, untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas negara.
Langkah pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam upaya menekan suplai narkoba di Indonesia sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
Baca berita lainnya di https://jurnallugas.com
(SF)






