Gibran Pastikan MBG dan Koperasi Merah Putih Dibersihkan dari Praktik Korupsi

JurnalLugas.Com — Pemerintah menegaskan langkah pembenahan besar terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas belanja negara dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai tata kelola yang kuat menjadi kunci keberhasilan dua program strategis tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan program, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan, akuntabilitas, dan efisiensi pelaksanaan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Gibran menegaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, perbaikan tata kelola dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MBG dan KDMP berjalan lebih tepat sasaran, efektif, serta terhindar dari potensi penyimpangan.

Ia menyampaikan bahwa penguatan tata kelola bukan semata urusan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Selain itu, pengelolaan anggaran yang lebih baik diyakini dapat memperkuat kapasitas fiskal negara sekaligus meningkatkan optimisme pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi nasional.

Baca Juga  Janji Gibran Guru Honorer Tak Ada yang Dirumahkan, Solusi Kesejahteraan Disiapkan

Perbaikan sistem pengelolaan MBG juga mulai dilakukan menyusul penataan organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Fokus pembenahan tidak hanya menyangkut penerima manfaat, tetapi juga mekanisme operasional yang mendukung distribusi layanan gizi kepada masyarakat.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa lembaganya tengah memperkuat aturan internal guna mencegah benturan kepentingan. Salah satu langkah yang diterapkan adalah larangan bagi pegawai BGN untuk memiliki atau mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami ingin memastikan pengelolaan program berlangsung profesional dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya, Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Sementara itu, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga terus dipercepat. Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi dapat mulai beroperasi secara bertahap hingga akhir tahun 2026 seiring pembangunan sarana pendukung di berbagai wilayah.

Baca Juga  Kemiskinan Masih Tinggi, Pemerintah Gaspol MBG, Penting Perut Kenyang

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengembangan koperasi desa akan tetap dilanjutkan dengan pendekatan yang mengutamakan keberlanjutan usaha. Menurutnya, setiap koperasi perlu dibangun berdasarkan kajian kelayakan agar mampu berkembang secara sehat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Ia menilai keberhasilan koperasi tidak cukup hanya diukur dari jumlah yang berdiri, tetapi juga dari kemampuan usaha untuk menghasilkan keuntungan, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian desa dalam jangka panjang.

Baca berita dan informasi terkini lainnya di JurnalLugas.Com.

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait