JurnalLugas.Com – Penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Selain dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kini muncul informasi mengenai proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan perangkat sidik jari bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga menyimpan persoalan serius.
Informasi tersebut disampaikan tersangka Sony Sonjaya melalui tim kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).
Dalam pemeriksaan itu, Sony disebut mengungkap adanya proyek pengadaan perangkat pengawasan dan pendataan penerima manfaat yang nilainya diperkirakan melampaui Rp300 miliar.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut kliennya memandang proyek tersebut layak mendapat perhatian khusus karena nilai anggarannya sangat besar dan diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Keterangan yang disampaikan klien kami bahkan nilainya lebih besar dari kerugian negara yang sedang diperiksa saat ini,” ujarnya.
Menurut Krisna, proyek tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan sekitar 5.000 titik SPPG di berbagai wilayah. Setiap lokasi disebut akan dipasangi lima unit CCTV berikut perangkat sidik jari yang berfungsi mendata penerima manfaat Program MBG.
Namun, persoalan muncul ketika Sony meminta pihak penyedia menunjukkan lokasi pemasangan perangkat yang telah direalisasikan. Permintaan tersebut, kata dia, tidak dapat dipenuhi.
“Ketika diminta menunjukkan titik pemasangan, tidak ada penjelasan yang memadai mengenai lokasi yang sudah dipasang,” katanya.
Diduga Tidak Sesuai Realisasi
Dari hasil penelusuran internal yang dilakukan, Sony menduga proyek tersebut tidak berjalan sesuai kontrak. Bahkan, ia menilai terdapat kemungkinan bahwa pengadaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian secara keseluruhan.
Menurut Krisna, dugaan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada penyidik sebagai bagian dari informasi tambahan dalam permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony.
Meski demikian, dugaan tersebut masih berupa keterangan dari tersangka dan belum menjadi kesimpulan akhir aparat penegak hukum. Seluruh informasi masih berada dalam tahap verifikasi dan pendalaman.
Kejaksaan Agung Dalami Seluruh Informasi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan pemeriksaan terhadap Sony tidak hanya berfokus pada perkara utama, tetapi juga mendalami informasi yang disampaikan dalam permohonan justice collaborator.
Menurutnya, penyidik akan mencocokkan seluruh keterangan tersebut dengan alat bukti lain sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Keterangan yang disampaikan masih kami pelajari dan akan dikonfirmasi dengan alat bukti yang tersedia,” kata Syarief.
Ia juga membenarkan bahwa Sony telah menyampaikan puluhan nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, seluruh informasi itu masih harus diverifikasi secara menyeluruh oleh tim penyidik.
Dugaan Penyimpangan Lain Masih Dikembangkan
Selain proyek CCTV dan perangkat sidik jari, Kejaksaan Agung menyatakan masih membuka kemungkinan adanya dugaan penyimpangan lain dalam tata kelola Program MBG.
Penyidik, kata Syarief, menghargai informasi yang diberikan tersangka dan akan menindaklanjuti setiap petunjuk yang relevan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
“Kami menghargai setiap informasi yang disampaikan dan tentu akan kami cek serta dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Ikuti berita nasional terbaru dan mendalam lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






