JurnalLugas.Com – Misteri pembunuhan seorang pedagang barang antik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang setelah pelaku yang sempat menghilang selama hampir dua bulan berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kalimantan Selatan.
Kasus yang menyita perhatian masyarakat itu bermula dari hilangnya seorang pria berinisial S (64), warga Kecamatan Sukolilo.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Waduk Tepus, Kecamatan Kayen, dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif mengarah kepada seorang pria berinisial W (49), yang diketahui merupakan rekan korban dalam sebuah perjalanan yang berkaitan dengan pencarian bambu petuk, benda yang selama ini kerap dikaitkan dengan kepercayaan mistis dan diyakini memiliki nilai keberuntungan oleh sebagian kalangan.
Menurut hasil penyelidikan, hubungan keduanya mulai memanas saat perjalanan pulang. Perselisihan disebut muncul karena persoalan biaya yang telah dikeluarkan selama aktivitas pencarian tersebut.
Ketegangan yang awalnya berupa adu argumen berubah menjadi tindakan kekerasan. Dalam insiden itu, korban mengalami sejumlah luka tusuk yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong.
Setelah korban tewas, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membuang tubuh korban ke area waduk dan menutupinya menggunakan rerumputan agar tidak mudah ditemukan warga.
Pelarian Berakhir di Kalimantan Selatan
Usai kejadian, tersangka meninggalkan wilayah Pati dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.
Namun upaya pelarian tersebut akhirnya berakhir setelah tim Satreskrim Polresta Pati berhasil melacak keberadaannya di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Pelaku diamankan saat berada di sebuah usaha penjualan buah tanpa melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian W. Wiratama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan berkelanjutan sejak ditemukannya jasad korban.
“Motif sementara yang kami temukan adalah adanya rasa sakit hati dan kekecewaan karena tersangka merasa biaya yang telah dikeluarkan selama perjalanan tidak mendapat penggantian dari korban,” ujar Dika.
Dari hasil pemeriksaan medis forensik, korban mengalami luka serius pada bagian tubuh vital. Luka tusuk yang mengenai area perut menyebabkan kerusakan organ dalam, sementara luka pada bagian leher memicu perdarahan hebat yang berujung pada kematian.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti itu meliputi senjata tajam yang digunakan saat kejadian, pakaian milik korban dan pelaku, serta kendaraan yang sebelumnya digunakan korban.
Terungkapnya kasus ini turut memunculkan kembali perbincangan mengenai bambu petuk yang selama bertahun-tahun dikenal dalam cerita masyarakat sebagai benda langka bernilai tinggi dan memiliki unsur mistis.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana yang dipicu konflik pribadi dan persoalan ekonomi selama perjalanan, bukan karena unsur supranatural yang kerap dikaitkan dengan bambu petuk.
Saat ini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Baca berita terkini lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






