Provinsi Kapuas Raya Kian Dekat? Gubernur Kalbar Semua Syarat Sudah Dipenuhi

JurnalLugas.Com – Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali mengemuka. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pemekaran wilayah kini bukan sekadar agenda administratif, melainkan kebutuhan strategis untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan luasnya wilayah provinsi menjadi tantangan nyata dalam menghadirkan layanan pemerintahan yang efektif kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, rentang kendali yang panjang membuat sejumlah daerah membutuhkan perhatian lebih cepat melalui pembentukan daerah otonomi baru.

“Prioritas kami saat ini adalah memperjuangkan pemekaran wilayah karena kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan terus meningkat,” ujar Norsan di Pontianak, Minggu (28/6/2026).

Ia menjelaskan, wilayah timur Kalimantan Barat menjadi salah satu kawasan yang paling membutuhkan pendekatan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat.

Kehadiran Provinsi Kapuas Raya diyakini mampu mempercepat proses administrasi, memperluas akses pelayanan publik, sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Usulan Berjalan Hampir Dua Dekade

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebenarnya bukan gagasan baru. Aspirasi tersebut telah diajukan kepada pemerintah pusat sejak tahun 2007.

Selama proses tersebut, berbagai persyaratan yang dipersyaratkan pemerintah, mulai dari kajian akademik, dukungan pemerintah daerah yang masuk dalam wilayah calon provinsi baru, hingga kesiapan perangkat pemerintahan, disebut telah dipenuhi.

Dengan landasan tersebut, pemerintah daerah berharap moratorium pemekaran daerah dapat segera dievaluasi sehingga usulan yang telah lama menunggu memperoleh kepastian.

Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Selain mempercepat pelayanan pemerintahan, pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga diproyeksikan menjadi motor baru bagi pertumbuhan ekonomi kawasan.

Wilayah yang selama ini memiliki jarak cukup jauh dari pusat pemerintahan diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam, meningkatkan investasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, hingga menciptakan pusat-pusat ekonomi baru yang lebih merata.

Sejumlah masyarakat di Kalimantan Barat juga berharap pemekaran dapat membawa perubahan nyata terhadap akses layanan kesehatan, pendidikan, perizinan, serta pembangunan jalan dan fasilitas publik yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala akibat luasnya wilayah administrasi.

“Harapan kami sederhana, pelayanan pemerintah bisa lebih cepat dan pembangunan tidak lagi terpusat,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Kalimantan Barat.

Regulasi Daerah Dinilai Perlu Menyesuaikan Perkembangan

Dalam kesempatan yang sama, Ria Norsan juga menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota yang tengah dibahas Komisi II DPR RI.

Menurutnya, terdapat sejumlah rancangan undang-undang yang berkaitan langsung dengan wilayah administratif di Kalimantan Barat sehingga pemerintah daerah merasa perlu menyampaikan berbagai masukan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Ia menilai pembaruan dasar hukum pembentukan kabupaten dan kota menjadi langkah penting agar penyelenggaraan pemerintahan lebih adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus memberikan kepastian hukum bagi daerah.

Norsan juga mengapresiasi perhatian Komisi II DPR RI terhadap karakter masyarakat Kalimantan Barat yang terdiri dari berbagai suku, seperti Dayak, Melayu, dan Tionghoa.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan modal sosial yang harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

“Penyusunan regulasi diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,” katanya.

Perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap aspirasi yang telah diperjuangkan selama hampir dua dekade tersebut dapat segera memperoleh kepastian sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah timur Kalimantan Barat.

Baca berita nasional dan daerah terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Kronologi Warga Negara China Rampok Emas RI Capai Rp1 triliun

Pos terkait