JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi penindakan dugaan tindak pidana korupsi.
Kali ini, tim antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (2/7/2026) malam.
Langkah penindakan tersebut menjadi perhatian publik karena dilakukan secara senyap oleh tim penyidik KPK di wilayah yang sebelumnya juga pernah menjadi sorotan dalam penanganan perkara korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi masih berlangsung hingga Kamis malam sehingga proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus dilakukan.
Hingga berita ini disusun, KPK belum mengumumkan identitas pihak yang diamankan maupun dugaan perkara yang sedang ditangani.
Seorang sumber internal KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia memastikan operasi berlangsung di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Benar, kegiatan dilakukan di Sumut, Kabupaten Langkat. Saat ini prosesnya masih berjalan,” ujar sumber internal KPK kepada JurnalLugas.Com, Jumat 03 Juli 2026.
Karena proses hukum masih berlangsung, lembaga antirasuah belum memberikan rincian mengenai jumlah orang yang diamankan ataupun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut.
Sumber tersebut juga menegaskan bahwa seluruh perkembangan akan disampaikan kepada publik setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.
OTT merupakan salah satu instrumen penegakan hukum yang kerap digunakan KPK ketika menemukan dugaan praktik korupsi yang sedang berlangsung.
Setelah operasi dilakukan, para pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif sebelum KPK menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan perundang-undangan.
Publik kini menantikan keterangan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara, identitas pihak yang terlibat, serta dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut.
Baca berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






