Motor Listrik MBG Belum Diakui Jadi Aset Negara, BGN Ungkap Alasannya

JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengadaan ribuan sepeda motor listrik yang disiapkan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum tercatat sebagai aset negara.

Keputusan tersebut diambil karena pengadaan masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Penjelasan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI saat pembahasan laporan keuangan lembaga.

BGN menegaskan pencatatan aset harus mengikuti prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menerangkan bahwa laporan keuangan tahun 2025 hanya mencatat pembayaran uang muka pengadaan kendaraan listrik tersebut.

“Yang masuk dalam laporan tahun 2025 hanya uang muka. Adapun pelunasannya terjadi pada tahun berikutnya sehingga pencatatannya mengikuti ketentuan akuntansi pemerintah,” ujar Agustina penjelasannya dalam rapat bersama DPR RI, Jumat 17 Juli 2026.

Pelunasan Dilakukan pada 2026

Menurut BGN, pembayaran uang muka dilakukan pada tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp243,9 miliar. Selanjutnya, sisa pembayaran diselesaikan pada 2026.

Dalam praktik akuntansi pemerintahan, transaksi yang terjadi setelah penutupan tahun buku dapat dikategorikan sebagai subsequent event atau peristiwa setelah tanggal pelaporan.

Karena itu, pelunasan tidak langsung mengubah pencatatan laporan keuangan tahun sebelumnya.

Meski seluruh pembayaran telah rampung pada 2026, kendaraan tersebut belum dimasukkan sebagai aset tetap berupa peralatan dan mesin milik negara.

BGN menegaskan keputusan tersebut dilakukan karena proses hukum masih berjalan sehingga status administrasi pengadaan belum dinyatakan final.

Lembaga tersebut menyatakan tetap menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Selama proses itu berlangsung, pencatatan aset dilakukan secara hati-hati untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Status aset definitif belum dapat ditetapkan karena proses penyidikan masih berjalan,” kata Agustina.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap tata kelola keuangan negara sekaligus menghindari potensi perubahan data apabila nantinya terdapat perkembangan hasil penyidikan.

Pengadaan Motor Listrik Masuk Materi Penyidikan

Kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam sejumlah pengadaan barang untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

Salah satu pengadaan yang menjadi perhatian adalah sekitar 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai pengadaan lebih dari Rp1 triliun.

Dalam proses penyidikan, aparat menelusuri dugaan adanya penggelembungan harga serta kesesuaian vendor yang ditunjuk dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selain kendaraan listrik, penyidik juga menelusuri pengadaan barang lain yang diduga memiliki persoalan serupa, termasuk sepatu, tablet, dan televisi yang masuk dalam paket pengadaan program.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai keterbukaan informasi dalam setiap pengadaan barang dan jasa menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Publik berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara independen sehingga memberikan kepastian terhadap status pengadaan maupun penggunaan anggaran negara.

Di sisi lain, Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi salah satu program strategis pemerintah yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Karena itu, aspek pengelolaan anggaran, pengadaan barang, hingga pertanggungjawaban keuangan dinilai harus dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan belum dicatatnya motor listrik sebagai aset negara, BGN menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian sambil menunggu proses penyidikan Kejaksaan Agung mencapai kepastian hukum.

Ikuti berita nasional, kebijakan publik, dan perkembangan terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Penipuan Izin, Investasi Dapur MBG, Polisi Janjikan Pengurusan Perizinan Cepat

Pos terkait