Lansia Sebatang Kara Masuk Desil 10, Bansos Terhenti, “Berarti Saya Kaya Dong?”

Beras Bansos
Foto : Pembagian Beras Bansos

JurnalLugas.Com – Data kesejahteraan kembali menjadi sorotan setelah seorang lansia sebatang kara di Kota Yogyakarta mengaku kehilangan bantuan sosial pemerintah selama lebih dari setahun.

Suwarno, 70 tahun, warga Jogoyudan, Gowongan, Jetis, kini harus bertahan dengan uang pensiun sekitar Rp900 ribu per bulan. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya diterimanya juga terhenti sejak April 2025.

Bacaan Lainnya

Suwarno baru mengetahui persoalannya ketika mengecek ke kelurahan. Namanya tercatat dalam desil 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Kondisi tersebut membuat Suwarno heran. Ia tinggal seorang diri di rumah sederhana peninggalan keluarga. Istrinya telah meninggal, sementara kedua anaknya tinggal di luar kota.

“Berarti saya kaya dong. Faktanya tidak,” ujar Suwarno, Jumat (28/8).

Kondisinya juga jauh dari gambaran keluarga berkecukupan. Suwarno mengalami kelainan tulang belakang dan tidak memiliki kendaraan pribadi. Televisi menjadi salah satu barang elektronik yang masih ada di rumahnya, sedangkan kulkas sudah tidak berfungsi.

Sebelum pensiun pada 2011, Suwarno bekerja sebagai pustakawan di salah satu kampus swasta di Sleman. Kini penghasilannya harus dibagi untuk kebutuhan makan, listrik, air, dan keperluan sehari-hari.

Ia mengaku tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai alasan dirinya masuk desil 10. Pertanyaan serupa telah disampaikan kepada pihak kelurahan, kecamatan hingga pendamping PKH, tetapi belum mendapatkan jawaban yang membuatnya memahami persoalan tersebut.

Pemerintah Buka Peluang Verifikasi

Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno mengatakan penghentian PKH terhadap Suwarno kemungkinan berkaitan dengan statusnya sebagai satu-satunya anggota dalam keluarga. Menurutnya, mekanisme PKH memiliki ketentuan komponen penerima tertentu.

Namun, terkait masuknya Suwarno ke desil 10, pemerintah belum dapat memastikan penyebabnya sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Suyarno mengatakan kondisi Suwarno masih dapat diverifikasi secara faktual oleh pendamping PKH bersama pemerintah daerah. Pemeriksaan dapat melihat keadaan rumah dan kondisi ekonomi penerima.

“Kalau hasil verifikasi memungkinkan, masih ada skema bantuan lain yang bisa diupayakan,” kata Suyarno.

Salah satu kemungkinan yang disebut adalah bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) dari Dinas Sosial DIY, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan Suwarno memenuhi persyaratan.

Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data DTSEN juga dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan menyampaikan sanggahan apabila tercatat tidak layak menerima bantuan.

Pelaksana tugas Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih sebelumnya menjelaskan bahwa pemeringkatan desil masih dapat berubah apabila hasil verifikasi menemukan kondisi masyarakat yang berbeda dengan data sebelumnya.

Kasus Suwarno menunjukkan bahwa ketepatan data menjadi hal penting dalam penyaluran bantuan.

Data administratif perlu disandingkan dengan kondisi nyata di lapangan agar warga yang memang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap bantuan hanya karena pemeringkatan yang tidak lagi menggambarkan keadaan sebenarnya.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  LPG 3 Kg Akan Dibatasi, Pemerintah Gunakan Data Desil Saring Penerima Subsidi

Pos terkait