JurnalLugas.Com – Yayasan yang menaungi sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meminta kepolisian segera melakukan sterilisasi menyeluruh di lingkungan sekolah setelah ditemukannya ratusan airsoft gun, senjata api, serta barang lain yang diduga melanggar hukum.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk memastikan seluruh area sekolah benar-benar aman sebelum aktivitas belajar mengajar berlangsung secara normal.
Pihak yayasan menegaskan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh ruangan yang sebelumnya menjadi lokasi penemuan barang bukti.
“Kami meminta kepolisian melakukan sterilisasi agar dipastikan tidak ada lagi barang-barang berbahaya yang tertinggal di lingkungan sekolah,” ujar Hermawanto, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, area yang sebelumnya menjadi lokasi penyimpanan barang bukti perlu dipastikan benar-benar steril.
Yayasan juga meminta agar ruangan tersebut tetap diamankan dengan pemasangan garis polisi selama proses penyelidikan berlangsung.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian bahwa lingkungan sekolah telah bebas dari benda-benda yang dapat membahayakan warga sekolah maupun mengganggu jalannya proses pendidikan.
Hermawanto menegaskan seluruh barang yang ditemukan kini sudah berada dalam penguasaan aparat kepolisian sebagai barang bukti.
Karena itu, yayasan berharap proses sterilisasi segera dilakukan sehingga tidak ada lagi kekhawatiran dari para orang tua maupun tenaga pendidik.
“Kami ingin memastikan sekolah sudah bersih dan aman sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan tanpa gangguan,” katanya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus penemuan ratusan senjata dan barang terlarang tersebut.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik mengamankan 995 unit airsoft gun yang terdiri dari 776 revolver airsoft gun dan 215 pistol airsoft gun.
Selain itu, polisi juga menyita empat pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api merek Francispa, serta empat laras senjata panjang yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.
Seluruh senjata api dan komponen laras panjang diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara ratusan airsoft gun dititipkan di Gudang Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Wasendak) Polda Metro Jaya.
Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi kembali menemukan tiga unit airsoft gun berjenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua linting yang diduga ganja serta satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut kini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, kepolisian masih menelusuri asal-usul seluruh senjata, airsoft gun, dan barang terlarang yang ditemukan di gudang sekolah.
Penyidik juga mendalami pihak yang memiliki akses terhadap ruangan penyimpanan serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak yayasan berharap sterilisasi segera dilakukan agar lingkungan sekolah kembali aman dan kondusif.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tidak terganggu akibat kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Ikuti berita nasional terbaru, akurat, dan terpercaya hanya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






