JurnalLugas.Com — Ombudsman RI menyoroti meningkatnya kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara. Sepanjang 2026, tercatat empat kejadian dengan total 700 korban, mayoritas merupakan siswa.
Data Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menunjukkan jumlah tersebut jauh meningkat dibandingkan 2025 yang mencatat satu kasus dengan 107 korban. Kasus terbesar terjadi di Kabupaten Karo pada Agustus 2026 dengan 389 korban.
Dari ratusan korban di Karo, sebagian harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Ombudsman menilai angka tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai statistik, karena menyangkut keselamatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan, pengelolaan yang tidak diperbaiki dapat membuka peluang terjadinya kasus serupa.
“Jangan hanya melihat jumlah kasus, tetapi cegah agar kejadian tidak berulang,” kata Fikri dalam rapat koordinasi pengawasan MBG se-Sumatera Utara di Medan, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ombudsman juga mendorong adanya tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan. Salah satu rekomendasinya adalah penutupan permanen serta pencantuman dalam daftar hitam bagi SPPG yang dinilai bermasalah.
Selain sanksi, koordinasi antara BGN dengan pemerintah daerah juga diminta diperkuat. Ombudsman menilai pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota perlu dilibatkan secara aktif dalam pengawasan, evaluasi, pemantauan, serta penanganan apabila terjadi persoalan di lapangan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menilai MBG merupakan program strategis nasional sehingga pelaksanaannya harus dibarengi pengawasan yang kuat. Menurutnya, keterlibatan Ombudsman di daerah diharapkan mendorong perbaikan tata kelola dan koordinasi.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai standar minimal bagi SPPG.
Pengawasan bahan baku, keterlibatan tenaga sanitarian Puskesmas, serta koordinasi lintas pihak juga dinilai penting untuk menjaga keamanan makanan.
Kasus keracunan MBG di Sumut kini menjadi perhatian serius karena keberhasilan program bukan hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari jaminan bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Berita terbaru dan informasi nasional lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






