JurnalLugas.Com — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta penyediaan lahan untuk program reintegrasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dipercepat. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Aceh juga diminta mempercepat penataan hak guna usaha (HGU) yang berpotensi menjadi sumber lahan.
Instruksi tersebut disampaikan Mualem dalam rapat khusus di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat, 11 September 2026. Rapat melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Badan Pertanahan Nasional (BPN), sektor kehutanan hingga Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan gubernur meminta seluruh program berjalan cepat sekaligus tetap sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan.
“Gubernur menekankan kerja cepat dan tepat,” ujar Nurlis, Sabtu 12 September 2026.
Kepala BRA Jamaluddin mendapat waktu satu pekan untuk menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan terkait penyediaan lahan reintegrasi.
Dari hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah menyebut telah tersedia sekitar 4.990 hektare lahan di lima kabupaten di Aceh. Lahan tersebut disiapkan dengan dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Pemerintah Aceh juga menargetkan tambahan sekitar 4.000 hektare lahan pada tahun depan.
Menurut Jamaluddin, percepatan diperlukan karena proses penyediaan lahan harus melewati sejumlah tahapan. Salah satu opsi yang dibahas adalah perubahan status kawasan menjadi areal penggunaan lain (APL), tentunya dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain itu, lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan juga menjadi perhatian.
Data BPN Aceh menunjukkan terdapat potensi sekitar 15.700 hektare HGU yang tidak diperpanjang. Di sisi lain, sekitar 24.000 hektare lahan plasma disebut belum dilepaskan oleh perusahaan.
Angka tersebut membuat penataan HGU menjadi bagian penting dalam agenda penyediaan lahan reintegrasi di Aceh.
Plt Kadistanbun Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan tim akan turun langsung untuk memeriksa dan memverifikasi data HGU yang telah dikumpulkan.
Hasil verifikasi nantinya dianalisis untuk menghasilkan rekomendasi kepada gubernur sebagai dasar pengambilan keputusan. Pemerintah Aceh juga akan terus berkoordinasi dengan BPN dalam proses tersebut.
Sementara itu, sektor kehutanan menilai percepatan penyediaan lahan membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat.
Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin menyebut kebutuhan tersebut dapat dituangkan melalui instruksi presiden (Inpres). Menurutnya, kebijakan itu dapat mempercepat proses administrasi tanpa mengabaikan aturan.
“Prosedur bisa dipangkas waktunya, tetapi substansi dan aturan tetap dijaga,” katanya.
Plt Sekda Aceh Taufik kemudian meminta seluruh SKPA terkait segera bergerak menindaklanjuti instruksi gubernur. BRA juga diminta menyiapkan draf surat kepada Presiden terkait usulan Inpres untuk mendukung percepatan penyediaan lahan reintegrasi.
Penataan HGU juga diminta segera dilakukan di lapangan.
Bagi Pemerintah Aceh, dua agenda tersebut kini saling berkaitan. Lahan hasil penataan HGU nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan program reintegrasi.
Taufik menegaskan hasil penataan HGU harus dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan lahan tersebut.
“Penataan HGU diharapkan bisa menjadi salah satu potensi lahan reintegrasi,” ujarnya.
Langkah ini menandai upaya Pemerintah Aceh mempercepat penyelesaian kebutuhan lahan bagi program reintegrasi, sekaligus menata kembali pemanfaatan lahan HGU yang dinilai masih memiliki potensi.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Catur)






