Dugaan Masalah Ini Picu Penutupan Jalan Desa Lubuk Cuik, Warga Soroti Konflik Kotoran Ayam dan Tiang Listrik PLN

JurnalLugas.Com — Dugaan penutupan sepihak Jalan Dusun 7 Simpang Nangka, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, disebut berkaitan dengan sejumlah persoalan yang sebelumnya terjadi di sekitar kawasan tersebut.

Jalan yang kini menjadi sorotan warga itu diduga ditutup atas kewenangan pemilik tanah yang disebut memberikan kuasa kepada penyewa kebun sawit untuk melakukan penutupan.

Bacaan Lainnya

Salah satu persoalan yang mencuat berkaitan dengan penggunaan pupuk berupa kotoran ayam boiler di area kebun sawit yang disewa oleh seorang oknum polisi.

Menurut keterangan warga, kotoran ayam tersebut ditempatkan dalam sejumlah goni dan diletakkan di sekitar pohon sawit. Kondisi itu kemudian dikeluhkan karena menimbulkan bau menyengat, terutama saat hujan turun.

Sejumlah warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kemudian menggeser beberapa goni kotoran ayam ke gang kebun sawit di sebelahnya. Tindakan tersebut disebut dilakukan agar bau tidak terlalu mengganggu permukiman.

Baca Juga  Bahagia Jalan Putus, Janji Gorong-gorong Pemdes Lubuk Cuik Palsu

Salah seorang warga menjelaskan, langkah itu bukan dimaksudkan untuk membuang pupuk, melainkan karena bau yang ditimbulkan dianggap mengganggu.

“Goni itu kami geser ke gang sebelah karena baunya sangat menyengat, terutama ketika hujan,” ujar warga tersebut, Rabu, 16 September 2026.

Warga juga mengeluhkan banyaknya lalat yang muncul di sekitar lokasi. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan kotoran ayam yang ditempatkan di kawasan kebun.

“Selain bau, lalat juga semakin banyak. Kami menduga itu berkaitan dengan kotoran ayam tersebut,” katanya.

Persoalan kemudian memanas setelah penyewa kebun mengetahui beberapa goni telah dipindahkan. Warga menyebut terjadi teguran dengan nada tinggi terkait pemindahan pupuk tersebut.

Setelah terjadi perdebatan, warga dan pihak terkait disebut sepakat agar sebagian goni kotoran ayam dikubur untuk mengurangi bau yang ditimbulkan.

Sebelumnya, warga juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada penjaga kebun agar persoalan tersebut ditangani. Namun, warga menduga keluhan itu belum disampaikan kepada penyewa kebun.

“Kami sudah menyampaikan baik-baik supaya kotoran ayam itu dikubur agar baunya tidak semakin parah,” ungkap warga.

Selain persoalan kotoran ayam, warga juga menyoroti masalah tiang listrik PLN yang didirikan di pinggir jalan desa. Tiang tersebut disebut berada tidak jauh dari jalur kabel listrik bertegangan tinggi.

Keberadaan tiang listrik itu kemudian disebut memunculkan persoalan antara pemilik tanah dan warga. Dari persoalan tersebut, warga mendapat informasi bahwa jalan akan ditutup oleh pemilik tanah dengan memberikan kuasa kepada penyewa kebun sawit.

Warga yang mengetahui rencana tersebut meminta agar penutupan jalan disertai informasi yang jelas mengenai pihak yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut.

Sejumlah warga menilai persoalan penutupan jalan desa perlu mendapat perhatian pemerintah desa. Apabila akses jalan masyarakat ditutup, penyelesaiannya tidak semestinya hanya menjadi persoalan antara warga dengan pemilik atau penyewa lahan tapi penyelesaian ranah Pemerintah Desa dengan pemilik tanah serta penyewa.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait