JurnalLugas.Com – Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria bernama Riki Kurniawan yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan hingga berujung penganiayaan terhadap dua wartawan di Palembang, Selasa (13 Oktober 2026).
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana mengatakan, pria tersebut diamankan dengan barang bukti dua bilah senjata tajam.
Polisi kini mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam insiden yang terjadi saat mahasiswa hendak menggelar demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami sesuai perintah Kapolri akan mengungkap secara menyeluruh terkait kasus ini,” kata Rony dalam konferensi pers di Palembang, Selasa malam.
Ia menegaskan, penyelidikan akan dilakukan menggunakan pendekatan scientific untuk mengungkap rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.
Dua wartawan menjadi korban kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik di tengah kericuhan tersebut. Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, mengalami luka paling parah. Ia dilaporkan mengalami pengeroyokan hingga hidungnya berdarah.
Korban lainnya, Mulyadi, jurnalis PAL TV, mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir. Ia disebut terluka ketika berusaha melerai keributan sekaligus menyelamatkan rekannya.
Selain kedua wartawan tersebut, insiden itu juga menyebabkan dua mahasiswa dan seorang anggota intelijen Polda Sumsel menjadi korban.
Kericuhan Bermula di Depan Mapolda Sumsel
Peristiwa bermula di depan pintu kedua Mapolda Sumsel, kemudian meluas hingga kawasan lampu merah Simpang Polda pada Selasa sore.
Situasi memanas setelah sekelompok orang berkaus hitam yang sedang membagikan masker terlibat perselisihan dengan rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung. Para mahasiswa datang untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan karhutla.
Ketegangan tersebut kemudian berujung pada kericuhan dan kekerasan terhadap sejumlah orang, termasuk dua wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Penangkapan Riki menjadi salah satu langkah awal kepolisian dalam mengusut insiden tersebut. Penyidik masih perlu mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap para korban.
Kasus ini menjadi perhatian karena kekerasan terjadi ketika wartawan menjalankan tugas peliputan. Pengusutan secara tuntas diperlukan agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Baca berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Bowo)






