JurnalLugas.Com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan mahasiswa yang bercita-cita menjadi presiden maupun anggota legislatif agar mempersiapkan diri dengan kemampuan berpikir, kecerdasan, dan kelengkapan administrasi yang sah.
Pesan itu disampaikan Wakil Rakyat dari Partai NasDem Sahroni saat menerima mahasiswa dari Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2 FH UI) di Kompleks Parlemen, Senin (26/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sahroni menekankan bahwa kecerdasan seseorang tidak semestinya hanya terlihat di lingkungan kampus. Menurutnya, kemampuan berpikir dan menggunakan akal perlu diterapkan di berbagai situasi.
Ia juga menyinggung ijazah pendidikan yang dibutuhkan dalam proses administrasi untuk mendaftar sebagai pejabat publik. Meski bukan satu-satunya ukuran kemampuan seseorang, keaslian dokumen pendidikan tetap harus diperhatikan.
“Ijazah memang bukan ukuran utama kecerdasan, tetapi tetap diperlukan. Karena itu, jangan menggunakan ijazah palsu,” kata Sahroni di hadapan para mahasiswa.
Mahasiswa FH UI Ungkap Cita-Cita Jadi Presiden
Pesan tersebut bermula dari dialog Sahroni dengan mahasiswa mengenai cita-cita mereka setelah menyelesaikan pendidikan. Ia menanyakan posisi yang ingin mereka raih pada masa mendatang, termasuk kemungkinan menjadi anggota DPR.
Direktur Eksekutif LK2 FH UI, Arvin Rumbiak, menjawab bahwa dirinya memiliki cita-cita menjadi presiden.
Sahroni menyambut jawaban itu dengan mengatakan bahwa setiap orang berhak memiliki impian besar. Ia kemudian mendorong mahasiswa agar tidak membatasi cita-cita hanya karena jabatan yang ingin dicapai terlihat sulit.
Dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga menyinggung pengalaman pribadinya ketika menjadi sasaran penjarahan setelah pernyataan kontroversialnya pada akhir 2025.
Ia mengatakan pengalaman itu tidak membuatnya berhenti memelihara ambisi politiknya.
“Bermimpi itu tidak dipungut biaya. Meski pernah mengalami penjarahan, saya tetap punya cita-cita menjadi presiden,” ujar Sahroni.
Sahroni selanjutnya mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya mengandalkan prestasi akademik. Ia menilai kemampuan berpikir perlu digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika seseorang kelak terjun ke dunia politik dan menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa yang ingin menjadi wakil rakyat perlu membangun kapasitas diri sejak dini. Cita-cita menduduki jabatan publik harus disertai kesiapan menghadapi persoalan nyata, bukan sekadar pencapaian akademik.
Pertemuan itu juga berlangsung setelah mahasiswa LK2 FH UI menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR terkait usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






