Yusril Peran Mubalig Hadapi Polarisasi dan Ujaran Kebencian

JurnalLugas.Com – Peran mubalig dinilai semakin penting di tengah tantangan persatuan nasional yang diwarnai polarisasi politik, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan intoleransi.

Dakwah tidak hanya menjadi sarana penyampaian ajaran agama, tetapi juga dapat membantu masyarakat memahami hukum dan menjaga kehidupan demokrasi tetap harmonis.

Bacaan Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangan tersebut saat membuka pelatihan training of trainers (TOT) dan coaching instruktur (CI) Mubaligh Tingkat Nasional di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut Yusril, kemajemukan Indonesia menuntut masyarakat memiliki komitmen bersama tanpa harus menghilangkan perbedaan pandangan. Nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi landasan untuk menjaga kehidupan berbangsa tetap kokoh.

Ia menegaskan, persatuan tidak seharusnya dimaknai sebagai kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk memiliki pemikiran yang sama.

“Persatuan harus dibangun dengan menghormati perbedaan, bukan menyeragamkan cara berpikir masyarakat,” demikian inti pesan Yusril mengenai pentingnya menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman.

Dakwah dan Kesadaran Hukum

Yusril menilai mubalig memiliki ruang strategis untuk membantu meredam ketegangan sosial melalui pesan keagamaan yang menyejukkan. Para pendakwah juga diharapkan tidak ikut memperkeruh keadaan dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Selain membangun sikap saling menghormati, dakwah dinilai berkaitan erat dengan penguatan kesadaran konstitusi dan supremasi hukum. Mubalig diharapkan mampu menanamkan nilai kejujuran, amanah, keadilan, serta tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan tersebut juga mencakup pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dalam kehidupan demokrasi, kebebasan berpendapat dan partisipasi publik perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak konstitusional orang lain.

Yusril mengingatkan bahwa perbedaan pendapat, baik dalam persoalan politik maupun keagamaan, perlu diselesaikan melalui cara-cara damai dan sesuai ketentuan hukum.

Dengan pendekatan itu, dakwah diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi keagamaan, tetapi turut berkontribusi membangun kehidupan sosial yang tertib dan saling menghargai.

Pelatihan Mubalig untuk Memperkuat Kaderisasi

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Harakah Bakomubin atau Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia tersebut, Yusril menekankan pentingnya kaderisasi yang berkelanjutan.

Program TOT dan coaching instruktur dirancang untuk memperluas jangkauan pembinaan. Peserta yang memperoleh pengetahuan dan keterampilan selama pelatihan diharapkan dapat meneruskannya kepada mubalig lain di berbagai daerah.

Keberhasilan program, menurut Yusril, tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah peserta. Hal yang lebih penting ialah kemampuan mereka menerapkan pengetahuan yang diperoleh dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, penguatan kapasitas mubalig perlu mencakup penguasaan materi keagamaan, keterampilan komunikasi, wawasan kebangsaan, literasi konstitusi, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Yusril juga mengapresiasi upaya Harakah Bakomubin dalam mengembangkan kemampuan mubalig melalui kegiatan dakwah, pendidikan, dan konsolidasi organisasi.

Pelatihan tersebut mengangkat tema hubungan antara dakwah, konstitusi, supremasi hukum, kehidupan demokrasi, serta tanggung jawab mubalig dalam menjaga persatuan nasional.

Melalui kegiatan ini, Harakah Bakomubin diharapkan terus berkontribusi melahirkan pendakwah yang berpengetahuan, berintegritas, dan menghormati hukum, sekaligus mampu memperkuat solidaritas sosial di tengah keberagaman Indonesia.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Yusril Blak-blakan Soal Hakim Suap Kalau Ditahan Ya Diproses Hukum

Pos terkait