Segini Honor Anggota PPK KPU Pilkada 2024

JurnalLugas.Com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, menyatakan bahwa besaran honorarium untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024 tetap sama dengan yang diberikan pada pemilihan sebelumnya.

“Penghargaan yang diberikan kepada PPK sama dengan yang diberikan pada saat pemilihan sebelumnya, baik Pilpres maupun Pileg. Ketua PPK akan menerima honor sebesar Rp2,5 juta, sementara anggota akan mendapatkan Rp2,2 juta,” jelas Parsadaan di Kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 23 April 2024.

Sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan KPU RI, dia juga menegaskan bahwa santunan bagi PPK akan tetap tersedia untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Ini 41 Wilayah Miliki Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

“Kami tetap menyediakan santunan seperti yang dilakukan pada pemilihan sebelumnya. Meskipun kami berharap santunan tersebut tidak perlu diberikan, namun hal ini penting untuk memberikan ketenangan dan keyakinan dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.

Parsadaan menjelaskan bahwa santunan tersebut akan diberikan kepada PPK yang mengalami kondisi seperti sakit, cacat, kecelakaan, atau bahkan meninggal dunia saat bertugas.

“Namun, kami berharap hal-hal tersebut tidak terjadi. Semoga semua anggota PPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sehat selama masa jabatannya,” harapnya.

Terkait dengan masa kerja, PPK yang sedang direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 akan bekerja selama delapan bulan. Masa kerja ini dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Baca Juga  Perludem Partai Politik Usung Calon Tunggal di Pilkada ini Alasannya

KPU akan memulai proses rekrutmen PPK mulai dari tanggal 23 hingga 29 April 2024. Total 36.385 orang PPK akan direkrut untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan.

Sebelumnya, KPU RI telah resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu, 31 Maret 2024.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait