JurnalLugas.Com – Pemerintah Republik Indonesia berhasil menerbitkan utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi yen Jepang, yang dikenal sebagai samurai bond, dengan nilai total mencapai 200 miliar yen.
Jumlah ini setara dengan sekitar US$1,3 miliar atau Rp20,51 triliun sesuai dengan kurs yen saat ini.
Penerbitan samurai bond ini merupakan emisi pertama yang dilakukan di luar Jepang sejak Bank of Japan mengakhiri kebijakan suku bunga negatif pada April lalu.
Penjualan tersebut merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan mencakup penerbitan blue bond, yaitu SBN dalam yen yang dananya ditujukan untuk konservasi laut dan mitigasi perubahan iklim global.
Penawaran samurai bond ini dimulai pada 14 Mei dan ditetapkan pada 17 Mei, terdiri dari enam tranches, di mana empat di antaranya adalah blue bond.
Ini menandai upaya berkelanjutan pemerintah dalam mendukung proyek-proyek lingkungan hidup, dengan dana dari empat dari enam tranches samurai bond akan digunakan untuk konservasi laut dan mitigasi perubahan iklim.
Sebagai perbandingan, pada tahun lalu pemerintah menerbitkan samurai bond senilai 104,8 miliar yen, di mana 20,7 miliar yen di antaranya merupakan blue bond dengan tenor 7 dan 10 tahun.
Hal ini menunjukkan bahwa nilai penerbitan samurai bond tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerbitan samurai bond ini merupakan bagian dari strategi rutin pemerintah untuk mencari pendanaan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan memanfaatkan tingkat bunga pinjaman Jepang yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan bunga pinjaman dalam dolar Amerika Serikat.
Imbal hasil obligasi yen berada di kisaran 1%, jauh lebih rendah dibandingkan surat utang berdenominasi dolar AS yang imbal hasilnya mencapai 5,5% pada tenor yang sama.






