KPU Sumut Ambil Sumpah 18.330 Anggota PPS Pilkada 2024 Robby Effendy Junjung Kode Etik dan Prilaku

JurnalLugas.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara meminta kepada seluruh 18.330 anggota panitia pemungutan suara (PPS) agar memegang teguh kode etik sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas mereka pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sumut, Robby Effendy, menegaskan pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas.

Bacaan Lainnya

“Kepada jajaran semua dalam bertugas agar menjunjung tinggi kode etik dan perilaku,” ujar Robby saat memberikan arahan di Medan.

Robby juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara anggota PPS dengan pemangku kepentingan lainnya.

“Untuk mewujudkan pesta demokrasi yang sukses, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan di setiap tingkatan,” tambahnya.

Baca Juga  LSI Mantu Jokowi Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi Ijeck dan Ahok di Pilgub Sumut

Pada Pilkada 2024, Sumatera Utara memerlukan 18.330 anggota PPS, yang terdiri dari 11.703 laki-laki dan 6.627 perempuan.

Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah kelurahan dan desa yang ada di provinsi tersebut. Setelah resmi dilantik, anggota PPS akan menjalani tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

“Pelantikan 18.330 anggota panitia pemungutan suara se-Sumut ini dilakukan secara serentak. Saya mengucapkan selamat bertugas secara profesional,” ucap Robby.

Rekrutmen anggota PPS untuk Pilkada 2024 ini dilakukan melalui seleksi terbuka, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Baca Juga  Bobby-Surya Resmi Ditetapkan Gubernur dan Wagub Sumut

Robby menambahkan bahwa arahan ini juga disampaikan oleh Ketua KPU RI dalam acara rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan ad hoc, yang menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan melalui metode seleksi terbuka.

Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan dan dijalankan ini, diharapkan Pilkada 2024 di Sumatera Utara dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan demokratis, sesuai dengan harapan seluruh pihak yang terlibat.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait