JurnalLugas.Com – Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, menyatakan bahwa dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan diinvestasikan pada instrumen obligasi, termasuk obligasi negara dan korporasi. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers mengenai program Tapera yang digelar pada Jumat, 31 Mei 2024.
Portofolio Investasi Tapera
Menurut Heru, hingga saat ini, portofolio investasi dari eks-Bapertarum dioptimalkan melalui kontrak investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi. “Portofolionya 80% berada di obligasi, dengan mayoritas pada obligasi negara. Sebagian lainnya diinvestasikan pada obligasi korporat,” jelas Heru.
Heru menegaskan bahwa instrumen obligasi yang akan dibeli oleh manajer investasi yang ditunjuk minimal harus memiliki peringkat A, dan mayoritas berperingkat triple A. “Saya pikir sangat aman. Kami melakukan evaluasi rutin setiap tiga bulan,” tambahnya.
Benefit Tambahan untuk Peserta Tapera
Selain investasi di obligasi, BP Tapera juga tengah mengeksplorasi berbagai manfaat tambahan untuk para peserta Tapera. Salah satu manfaat yang sedang dijajaki adalah program referral dengan sejumlah merchant yang menawarkan diskon pembelian.
“Kami juga sedang menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk menyediakan kemudahan atau skema lainnya yang akan dikaji dengan seksama,” ujar Heru.
Dukungan dari Pemerintah
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, turut memberikan dukungan terhadap program Tapera. Ia menyatakan bahwa pemerintah memahami keresahan publik mengenai iuran Tapera. Moeldoko menegaskan bahwa Tapera adalah tabungan, bukan potongan.
“Pemerintah menunjukkan kehadirannya dalam segala situasi, khususnya dalam masalah sandang, pangan, dan papan,” kata Moeldoko saat membuka konferensi pers tersebut.
Perluasan Program Tapera
Moeldoko juga menjelaskan bahwa program Tapera kini diperluas hingga mencakup pekerja mandiri dan swasta. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah backlog perumahan, dimana masih ada sekitar 9,9 juta masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Kami berpikir keras agar kenaikan gaji masyarakat seimbang dengan tingkat inflasi di masa depan sehingga mereka dapat memiliki rumah,” jelas Moeldoko.
Dengan langkah-langkah ini, BP Tapera dan pemerintah berupaya untuk memberikan solusi perumahan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia, sekaligus mengelola dana dengan aman dan menguntungkan.






