Ternyata Ini Alasan Pengunduran Diri Febri Diansyah sebagai Pengacara Syahrul Yasin Limpo

JurnalLugas.Com – Febri Diansyah, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini mengungkap alasan pengunduran dirinya sebagai penasihat hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya, Febri menjelaskan bahwa dirinya mundur karena dicekal ke luar negeri oleh KPK.

Saat ditanya oleh Hakim Anggota Fahzal Hendri tentang waktu terakhirnya berkomunikasi dengan SYL, Febri menjawab bahwa komunikasi terakhir terjadi pada pertengahan November 2023, bersamaan dengan pencabutan kuasanya sebagai pengacara.

Bacaan Lainnya

Hakim kemudian mempertegas apakah Febri yang mengundurkan diri atau kuasanya dicabut oleh SYL.

Febri menjelaskan bahwa dirinya terlebih dahulu memberitahu SYL tentang pencekalannya ke luar negeri sebelum kuasanya dicabut.

Baca Juga  KPK Desak Revisi KUHAP Izinkan Cegah ke Luar Negeri Saksi Bukan Hanya Tersangka

“Ya tentu saya sampaikan dulu ke Pak Syahrul bahwa, pada saat itu kan kami mulai dicegah ke luar negeri Yang Mulia dan kemudian kami jelaskan pada pak Syahrul,” jawab Febri, yang segera dipotong oleh Hakim dengan pertanyaan apakah pencekalan tersebut atas permintaan KPK.

Febri membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa selain dirinya, dua rekannya juga mengalami pencekalan, termasuk Rasamala Aritonang.

Febri menegaskan bahwa pencekalan tersebut menjadi alasan dirinya mengajukan pengunduran diri sebagai penasihat hukum SYL.

Alasan lain adalah karena ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyidikan kasus ini, yang menghambat kemampuannya mendampingi SYL saat ditangkap.

Ia juga menyebutkan bahwa pada 13 Oktober, saat SYL ditangkap, dirinya tidak diperbolehkan mendampingi karena statusnya sebagai saksi yang pernah diperiksa.

Baca Juga  Lisa Mariana Jadi Saksi Kunci Korupsi Proyek Iklan Bank BJB

Febri melanjutkan bahwa pada awal November terjadi eskalasi kasus yang berujung pada pencekalannya ke luar negeri selama enam bulan. Ia mengungkapkan kepada SYL bahwa posisi dirinya dan timnya tidak ingin menjadi beban tambahan dalam kasus ini.

“Saya sampaikan seperti itu dan akhirnya Pak Syahrul mempertimbangkan pengunduran diri ini dan tindak lanjutnya adalah pencabutan surat kuasa,” jelas Febri.

Dengan pernyataan tersebut, Febri menutup penjelasannya mengenai alasan pengunduran dirinya sebagai penasihat hukum SYL, yang pada akhirnya berujung pada pencabutan kuasa oleh SYL sendiri.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait