Merger TikTok Shop dan Tokopedia ByteDance Ltd PHK 450 Karyawan Toped pada Juni 2024

JurnalLugas.Com – ByteDance Ltd, induk usaha dari TikTok, telah mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan Tokopedia (Toped) pada Juni 2024. Langkah ini memengaruhi 9 persen dari total karyawan bagian e-commerce ByteDance di Indonesia, setelah terjadinya merger antara TikTok Shop dan Tokopedia yang dimiliki oleh GoTo Group.

GoTo, sebagai pemegang saham minoritas yang tidak mengendalikan, menyatakan bahwa mereka yakin keputusan Tokopedia akan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola kegiatan usahanya. Hal ini termasuk rencana PHK terhadap 70 persen dari sekitar 2.772 karyawannya. “Perseroan meyakini bahwa Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dari organisasi mereka, seperti halnya perusahaan lain,” tulis manajemen GoTo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/6/2024).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  TikTok Transfer Data ke China ByteDance Kena Denda Rp9,8 triliun oleh GDPR

GoTo juga memastikan bahwa tidak ada rencana untuk menghentikan hampir 80 persen layanan Tokopedia sebagai bagian dari upaya efisiensi atau pengurangan beban perusahaan. “Tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan maupun yang mempengaruhi harga saham perusahaan,” tambah manajemen GoTo.

Sebelumnya, langkah PHK oleh ByteDance dipandang sebagai upaya untuk mengurangi beban setelah selesainya merger antara TikTok Shop dan Tokopedia yang bernilai USD 1,5 miliar. ByteDance mengakuisisi anak usaha GoTo Group ini demi memenuhi aturan e-commerce yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga  General Motors Tutup Sementara Pabrik di Kanada 500 Pekerja Terancam PHK
Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait