JurnalLugas.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini mengumumkan langkah tegas terkait kegiatan judi online yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024.
Dalam pernyataannya, Tito menyatakan kesiapannya untuk memberlakukan sanksi kepada ASN yang terlibat dalam aktivitas judi online. Meskipun rinciannya belum dibahas secara mendalam, Mendagri akan segera berdiskusi dengan Sekretariat Jenderal Kemendagri untuk menentukan jenis sanksi yang sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
“Ya harusnya ada, tapi saya belum bicarakan,” ujar Tito, menegaskan perlunya tindakan disiplin yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa tugas utama Kemendagri adalah mengawasi ASN di tingkat daerah, sementara untuk ASN di tingkat pusat, koordinasi dengan kementerian terkait menjadi hal yang penting.
“Penting untuk dipahami bahwa tanggung jawab Mendagri terutama terkait dengan ASN di daerah. Untuk ASN di tingkat pusat, koordinasi dengan berbagai lembaga seperti Kemenpan-RB, BAKN, dan KASN sangat diperlukan,” jelas Tito.
Pernyataan Mendagri ini mencerminkan komitmennya untuk menjaga disiplin dan moralitas di kalangan ASN, yang merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Langkah-langkah selanjutnya diharapkan dapat dijalankan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi negara.






