KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan Heri Gunawan Politikus Gerindra

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, KPK masih merahasiakan detail kasus yang melibatkan kedua lembaga negara tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan tersebut berkaitan dengan Ahmadi Noor Supit dari BPK dan Heri Gunawan, politikus Partai Gerindra yang bertugas di Komisi XI DPR. “Proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar Asep dalam sebuah konferensi pers. “Nanti akan kami kabari perkembangan lebih lanjut.”

Bacaan Lainnya
Baca Juga  KPK Gunakan Follow the Money Penyidikan Korupsi Iklan di BJB

Asep juga menyatakan bahwa KPK sedang menyelidiki beberapa kasus korupsi yang melibatkan anggota BPK, namun ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut.

Asep menegaskan bahwa penyelidikan terhadap Ahmadi Noor Supit berbeda dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Dalam kasus suap ini, KPK telah menggeledah dan memeriksa anggota BPK, Pius Lustrilanang.

Baca Juga  KPK Sorot Jejak Cak Imin di Kasus Pemerasan TKA Rp53,7 M Berpotensi Dipanggil
Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait