JurnalLugas.Com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memastikan bahwa pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2024. Hasto telah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Meski ada upaya dari pihak tertentu yang mencoba mengaitkan kasus ini dengan Pilkada, bagi kami hal tersebut tidak berpengaruh. Ini adalah bagian dari ujian partai yang kami hadapi dengan nilai ideologi moral dan etika,” ujar Hasto di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Hasto menegaskan komitmennya untuk selalu memenuhi setiap pemanggilan KPK. Ia juga menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan perusahaan kereta api karena tidak pernah menjadi konsultan di sana. “Profesi saya sebelum bergabung dengan partai memang konsultan, namun bukan di perusahaan kereta api. Saya akan selalu hadir memenuhi panggilan KPK,” tegasnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pemanggilan Hasto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan sebagai petinggi partai politik. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto sebagai konsultan,” ujar Tessa kepada wartawan pada Jumat, 19 Juli 2024.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan. Kasus ini berkembang dengan dugaan korupsi terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, termasuk di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Awal mula kasus ini berkaitan dengan PT Istana Putra Agung (IPA) yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya. Suap tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan yang bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.






