JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak pernah menutup opsi untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menanggapi komentar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut sebelumnya menyebut bahwa OTT yang dilakukan oleh KPK terkesan ‘kampungan’ dan menilai pencegahan korupsi sebagai hal yang lebih penting. Tessa Mahardika menyampaikan bahwa KPK memahami semangat yang diusung oleh Luhut untuk memperkuat pencegahan, pendidikan, dan penindakan yang berbasis pada pemulihan aset (asset recovery).
“KPK melihat semangat yang beliau sampaikan itu untuk menyempurnakan pencegahan, pendidikan, maupun penindakan yang berbasis asset recovery, tetapi KPK sendiri tidak pernah menutup peluang adanya tangkap tangan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 23 Juli 2024.
Saat ini, fokus utama KPK adalah memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Tessa juga menekankan pentingnya asas manfaat dalam setiap operasi OTT yang dilakukan, dengan memastikan bahwa biaya operasional lebih rendah dibandingkan dengan jumlah uang yang berhasil dikembalikan ke kas negara.
“Tidak hanya melakukan OTT, mungkin jauh di Papua, hanya OTT saja tidak ada asset recovery, sementara sebagaimana teman-teman ketahui ongkos perjalanannya saja tiketnya sudah tinggi. Jadi, asas kemanfaatannya tidak tercapai,” ujar Tessa.
Meskipun demikian, Tessa memastikan bahwa KPK akan tetap serius menangani setiap laporan dugaan atau indikasi korupsi. Ia menegaskan bahwa KPK tidak akan menutup opsi OTT jika ada informasi mengenai suap atau tindak korupsi lainnya.
“KPK tidak pernah menutup (opsi OTT) seandainya ada informasi adanya suap atau segala macam. Kami akan tetap menangani itu,” kata Tessa.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia melalui berbagai upaya, termasuk OTT, dengan tetap mengutamakan asas manfaat dan efektivitas dalam setiap langkah yang diambil.






