Tersangka PPPK Batu Bara Ini Profil serta Karir Politik Zahir Anak Air Hitam Limapuluh

JurnalLugas.Com – Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara. Penetapan status tersangka ini diumumkan pada 29 Juni 2024 setelah serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian. Meskipun sudah dipanggil untuk diperiksa, Zahir tidak hadir pada panggilan pertama, dan penyidik berencana untuk menjadwalkan panggilan ulang dalam waktu dekat.

Profil Zahir: Perjalanan dari Petani Menuju Politik
Zahir lahir pada 29 Januari 1969 di Desa Air Hitam, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara, Sumatera Utara. Memulai hidup dalam keluarga petani, Zahir menghabiskan masa kecilnya dengan menjual sayur daun ubi dan buah melaka untuk membantu perekonomian keluarga. Pendidikan formalnya dimulai di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Simpang Dolok, Lima Puluh, Batu Bara, di mana ia lulus pada tahun 1983. Selanjutnya, Zahir melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Labuhan Ruku, Talawi, dan menyelesaikan pendidikan menengah atasnya di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Indrapura, Air Putih pada tahun 1989.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kader PDIP Batu Bara Mangkir Dua Kali Penyidik Polda Sumut Berikan Status DPO ke Zahir

Setelah lulus SMA, Zahir melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), meraih gelar sarjana pada tahun 1994. Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Medan Area, meraih gelar Magister Administrasi Publik (MAP) pada tahun 2009.

Karier Profesional dan Politik
Usai menyelesaikan pendidikan sarjana, Zahir merantau ke Pulau Jawa dan bekerja di beberapa perusahaan dengan posisi penting. Ia sempat menjabat sebagai Area Manager di PT Monfori Nusantara Indonesia Timur Surabaya dan Direktur Operasional di PT Monfori Nusantara Jawa Tengah Semarang. Pada tahun 2007, Zahir kembali ke Sumatera Utara dan menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Monsanto Citra Nusantara, Medan.

Zahir memasuki dunia politik pada tahun 2008 sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Fraksi PDI Perjuangan. Setelah itu, ia kembali ke Medan dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Rizca Fasha Abadi. Pada tahun 2014, ia terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun, Zahir memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya di DPRD untuk maju sebagai calon Bupati Batu Bara.

Bersama Oky Iqbal Frima sebagai wakilnya, Zahir diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PPP, PBB, dan PKB, memperoleh total 13 kursi. Pada 27 Desember 2018, mereka resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Baca Juga  Berkas Lima Tersangka PPPK Batu Bara Dilimpahkan ke Kejati Sumut Hadi Wahyudi Zahir Menyusul

Kasus Dugaan Suap
Sejak akhir Juni 2024, Zahir terjerat dalam kasus dugaan suap terkait seleksi PPPK di Pemkab Batu Bara. Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan Zahir sebagai tersangka. Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk lima tersangka lainnya sebelumnya, yang terdiri dari pejabat dinas pendidikan dan badan kepegawaian di Kabupaten Batu Bara.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Zahir merupakan tersangka keenam dalam kasus ini. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kami masih menunggu proses selanjutnya,” ujarnya pada 23 Juli 2024. Meskipun sudah dipanggil untuk diperiksa, Zahir tidak memenuhi panggilan tersebut, dan rencananya penyidik akan memanggilnya kembali pada hari Kamis mendatang.

Dengan status tersangka ini, Zahir menghadapi tantangan besar dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Proses ini akan menentukan apakah ia akan terlibat lebih lanjut dalam kasus suap yang telah mencoreng reputasinya sebagai mantan bupati.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait