JurnalLugas.Com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur telah melaporkan mantan Sekretaris Jenderal partai tersebut, Lukman Edy, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim). Pelaporan ini terkait tuduhan fitnah dan penyebaran berita bohong.
Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa laporan ini dibuat sebagai tanggapan atas pernyataan Lukman Edy yang dianggap menyesatkan dan mencemarkan nama baik partai. “Kami melakukan silaturahmi sekaligus melaporkan Pak Lukman Edy atas tindakan penistaan melalui fitnah dan berita bohong,” ujar Halim saat berada di Mapolda Jatim, Selasa (6/8).
Tuduhan Ujaran Kebencian
Halim mengkritik keras pernyataan Lukman Edy yang menuding elit PKB tidak transparan dalam mengelola keuangan partai. “Dia mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggungjawabkan. Saya merasa itu adalah fitnah yang keji,” tegas Halim.
Menurut Halim, Lukman Edy tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai urusan internal PKB. “Dia berbicara tentang PKB, pengurus PKB, dan urusan internal PKB. Saya tanya kader PKB, mereka tidak tahu siapa Lukman Edy. Apa haknya dia berbicara seperti itu?” ujarnya dengan nada kesal.
Halim juga menyoroti pernyataan Lukman Edy yang menyebut dana Pilpres, Pilkada, dan dana bantuan partai (Banpol) yang dikelola DPW PKB. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini menegaskan bahwa DPW PKB tidak pernah mengelola dana Pilpres maupun Pilkada.
“Untuk Banpol, DPW PKB selalu melakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya dapat dilihat di situs BPK. Dana fraksi juga selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Semua dana yang kami kumpulkan dari fraksi selalu kami laporkan, dan tidak ada lagi dana selain itu,” kata Halim.
Dalam laporan ke Polda Jawa Timur, DPW PKB Jawa Timur menyertakan berbagai barang bukti seperti rekaman YouTube, berita online, dan artikel dari koran atau media cetak. Langkah ini diambil untuk memperkuat laporan mereka dan menunjukkan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Lukman Edy tidak berdasar.
DPW PKB Jawa Timur berharap laporan ini dapat memberikan keadilan dan membersihkan nama baik partai dari tuduhan fitnah dan berita bohong yang disebarkan oleh mantan Sekjen tersebut.






