JurnalLugas.Com – Dalam pidato kenegaraan 2024, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, menyoroti pentingnya menjaga demokrasi dan ketertiban hukum di Indonesia. Puan menekankan bahwa demokrasi yang sehat harus didasari oleh dialektika yang seimbang, di mana para pihak yang terlibat memiliki kualitas informasi dan pengetahuan yang setara.
“Berdialektika dalam demokrasi mensyaratkan adanya keseimbangan informasi dan pengetahuan di antara pihak-pihak yang berdialektika,” ujar Puan dalam sidang tahunan MPR terakhir di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Jumat (16/8/2024).
Ia memperingatkan bahwa tanpa syarat tersebut, dialektika akan terganggu, mengubah proses brainstorming menjadi sekadar brainwashing, dan dalam jangka panjang, berpotensi menimbulkan pengendalian persepsi di masyarakat.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa negara harus selalu hadir untuk rakyatnya, dan tidak boleh terlambat atau lamban dalam merespons kebutuhan masyarakat. Menurutnya, jika pemerintah gagal merespons dengan cepat, rakyat akan mengambil inisiatif sendiri, termasuk dengan memviralkan isu di media sosial. “No Viral, No Justice,” ujarnya menegaskan.
Puan juga menyoroti pentingnya seluruh lembaga negara, termasuk DPR, Pemerintah, dan Mahkamah Konstitusi, dalam menjalankan peran mereka secara efektif dan adil untuk melayani rakyat. “Rakyat harus merasakan kehadiran negara,” jelasnya. “Jangan sampai kehadiran negara baru dirasakan ketika muncul fenomena ‘Viral For Justice’. Kehadiran negara harus selalu tercermin dalam keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan oleh rakyat.”
Pidato tersebut juga menyinggung tentang pemilu 2024, di mana Puan mempertanyakan apakah pemilu tersebut telah berlangsung dengan jujur dan adil. Ia menegaskan bahwa kualitas pemilu tidak hanya diukur dari partisipasi masyarakat, tetapi juga dari kebebasan rakyat untuk memilih tanpa paksaan, pengaruh, atau rasa takut.
“Pesta demokrasi yang berkualitas harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat memilih dengan bebas, jujur, dan adil,” tutupnya.






