JurnalLugas.Com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024–2029. Persetujuan ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI sebelumnya.
Dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pertanyaan kepada seluruh peserta rapat mengenai persetujuan laporan hasil uji kelayakan tersebut.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024–2029 tersebut dapat disetujui?” ujar Puan. Pernyataan ini disambut dengan persetujuan dari mayoritas peserta rapat.
Daftar Nama Capim dan Dewas KPK Terpilih
Calon pimpinan KPK periode 2024–2029 yang lolos dan terpilih adalah:
- Setyo Budiyanto (Ketua)
- Johanis Tanak (Wakil Ketua)
- Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua)
- Agus Joko Pramono (Wakil Ketua)
- Basuki Widodo (Wakil Ketua)
Sementara itu, calon Dewan Pengawas KPK yang terpilih adalah:
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Wisnu Baroto
- Gusrizal
- Sumpeno
Harapan DPR RI untuk Pimpinan dan Dewas KPK
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengucapkan selamat kepada para calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang terpilih. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, independensi, dan amanah. “Selanjutnya, terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK 2024–2029 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Puan.
Catatan Khusus Terkait Kehadiran
Dalam rapat paripurna tersebut, empat calon pimpinan KPK hadir, sementara satu calon, yakni Johanis Tanak, tidak hadir. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Johanis Tanak tetap dianggap sah sesuai undang-undang.
“Menurut undang-undang, beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” jelasnya. Tanak diketahui masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPK periode sebelumnya.
Dengan terpilihnya pimpinan dan Dewas KPK yang baru, diharapkan lembaga antirasuah ini mampu semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.






