Kader PDIP Dibuang di Kabinet Jokowi Said Abdullah PDIP sudah Mewakafkan Kader-kadernya

JurnalLugas.Com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menegaskan bahwa partainya tidak mempersoalkan perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden pada Senin, 19 Agustus 2024. Menurut Said, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, PDI Perjuangan telah mewakafkan kader-kadernya yang menjadi menteri demi kepentingan bangsa dan negara.

Said menekankan bahwa PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan apakah kader-kader mereka yang telah diwakafkan akan tetap digunakan atau tidak oleh Presiden. Baginya, keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan Presiden dan PDI Perjuangan akan menerimanya dengan lapang dada. “PDIP sudah mewakafkan kader-kadernya. Silakan apakah mereka akan tetap digunakan atau tidak, bagi PDIP tidak ada masalah sedikit pun,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sidang Perdana Hasto Megawati Instruksikan Kader PDIP Turun ke Bawah

Keputusan untuk tetap mendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin hingga akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024, lanjut Said, adalah bagian dari amanat Kongres PDIP. Oleh karena itu, PDI Perjuangan sepenuhnya menerima penggantian yang dilakukan oleh Presiden, termasuk penggantian terhadap kader mereka seperti Yasonna Laoly dan Arifin Tasrief.

“Konstitusi mengatur urusan pemerintahan, termasuk hak prerogatif presiden dalam mengganti menteri. Kami, PDI Perjuangan, menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan tersebut,” tegas Said.

Baca Juga  Said Abdullah PDIP Putusan MK Penghapusan Presidential Threshold Wajib Dipatuhi

Presiden Joko Widodo pada hari yang sama telah melakukan reshuffle kabinet, melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan baru di Istana Negara. Mereka yang dilantik termasuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi, serta Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait