Ditanya Aliran Dana Korupsi DJKA Hasto Jelas Bilang Begini ke Penyidik KPK

JurnalLugas.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Bantahan ini disampaikan usai Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4,5 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Selama pemeriksaan, Hasto mengungkapkan bahwa penyidik KPK melontarkan sekitar 21 pertanyaan yang sebagian besar berfokus pada hubungan antara dirinya dengan beberapa tersangka dalam kasus DJKA. Namun, Hasto menegaskan bahwa tidak ada aliran dana yang melibatkan dirinya. “Tidak ada aliran dana, tidak ada pertanyaan terkait aliran dana,” tegas Hasto usai diperiksa, Selasa (20/8/2024).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Mengejutkan PDIP Siap Usung Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti di Pilkada DKI 2024

Penyidik KPK juga mempertanyakan adanya nomor telepon pribadi Hasto di ponsel mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, dan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiato, yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, Hasto menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari para tersangka tersebut.

Lebih lanjut, Hasto mengaku tidak mengetahui jika ada tersangka DJKA yang pernah memberikan sumbangan kepada rumah aspirasi pemenangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Ia menekankan bahwa partai memiliki fungsi untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan hal ini merupakan tugas yang biasa dilakukan oleh partai politik.

Hasto juga menegaskan bahwa sebagai Sekjen PDIP, ia kerap bertemu dengan banyak orang sehingga sulit baginya untuk mengingat semua pertemuan dan isi pembicaraan. “Saya tadi yang bertanya justru, apakah kalau ini harusnya rahasia atau tidak, apakah ada aliran dana? Oh, dikatakan tidak ada,” ujar Hasto.

Baca Juga  Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam salah satu kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA. Dia hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi oleh dua kuasa hukum yang juga kader PDIP, Ronny Talapessy dan Johannes Tobing.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait