Sang DPO Polda Sumut Kasus PPPK Batu Bara Dikabarkan Urus SKCK Ini Kata Humas Polres Batu Bara

JurnalLugas.Com – Mantan Bupati Batu Bara Zahir yang telah ditetapkan menjadi tersangka Korupsi PPPK Kabupaten Batu Bara dan menyandang status DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Sumatera Utara (Sumut) santer dikabarkan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Batu Bara.

Dikabarkan sebelumnya Zahir akan datang mengurus SKCK pada Senin 19 Agustus 2024 namun pada hari itu sang buronan Polda Sumut itu tak kunjung datang.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Hadi Polda Sumut Beri Zahir Penangguhkan Tahanan Hormati Hak Konstitusional Mantan Bupati Batu Bara

Pada Selasa 20 Agustus 2024 pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Zahir akhirnya muncul bersama beberapa orang untuk mengurus SKCK di Sat Intelkam Polres Batu Bara. Hal tersebut dibenarkan Kasat Intelkam Polres Batu bara, AKP Rubenta Tarigan.

“Memang benar, Zahir sudah mengurus SKCK. Kami hanya melakukan pencatatan,” ungkap AKP Rubenta.

Senada dengan Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan jika buronan tersebut benar datang untuk mengajukan SKCK.

“Dia mengajukan permohonan SKCK, cuma belum dikeluarkan. Kalau pengajuan siapa aja itu. Dia datang bersama antek-anteknya,” kata Sagala.

Baca Juga  Zahir Tersangka Korupsi Mendapat Perlakuan Istimewa Ini Kata Polda Sumut

Kedatangan DPO Polda Sumut di Polres Batu Bara menimbulkan pertanyaan besar kepada jajaran Polda Sumut dalam penegakan hukum. Seorang yang ditetapkan tersangka dan menyandang DPO masih dapat berkeliaran bebas di Kantor Polisi tanpa ada tindakan hukum.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait