JurnalLugas.Com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang sering disapa Cak Imin, menyampaikan permintaan maaf karena tidak hadir memenuhi undangan dari Panitia Khusus (Pansus) bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Undangan tersebut bertujuan membahas hubungan antara PKB dan PBNU.
“PBNU mengirimkan undangan resmi kepada saya hari ini. Namun, saya mohon maaf karena saya sengaja memutuskan untuk tidak hadir,” kata Cak Imin di Jakarta, Rabu (21/8) malam.
Cak Imin menjelaskan, ketidakhadirannya merupakan sikap untuk menjaga agar masing-masing lembaga tetap berpegang pada konstitusi. Menurutnya, PKB dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sementara PBNU diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Dalam rangka mematuhi konstitusi, sebaiknya kita tidak saling mencampuri urusan yang sudah diatur oleh undang-undang. Karena itu, saya berharap PBNU mengelola organisasinya sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, saya tidak bisa memenuhi undangan dari PBNU,” jelasnya.
Meskipun tidak hadir, Cak Imin menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan pengurus PBNU dalam suasana santai.
“Saya siap untuk ngopi bersama. Bisa di rumah Yahya (Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf), di rumah Saiful (Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf), di rumah Kiai Miftachul (Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar), atau bahkan di rumah saya,” ucapnya.
Sebelumnya, PBNU merencanakan pertemuan dengan Cak Imin di Kantor PBNU, Jakarta, untuk membahas tiga isu penting terkait DPP PKB, yakni mengenai kewenangan dewan syuro, mekanisme musyawarah, dan tata kelola organisasi. Namun, ketidakhadiran Cak Imin membuat PBNU kecewa.
“Ini menunjukkan bahwa Ketua Umum PKB tidak memiliki niat baik,” kata Ketua PBNU, Umarsyah, dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu.






