JurnalLugas.Com – Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil mengamankan sebuah bom militer jenis mortir atau UXO di Dusun III, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Ipda Jujun Lesser Berutu, Panit I Subden Jibom Satuan Brimob Polda Sumut, mengungkapkan bahwa tim diterjunkan untuk membantu Polres Langkat dalam penanganan bom mortir yang ditemukan. “Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, sehingga penanganan cepat dan tepat sangat diperlukan,” ujar Jujun di Medan pada Senin, 26 Agustus 2024.
Sesampainya di lokasi, Tim Jibom segera melaksanakan prosedur standar penanganan bom. Mereka mengamankan area sekitar untuk memastikan keselamatan warga sebelum melanjutkan pemeriksaan detail terhadap bom mortir tersebut. Pendisposalan dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur.
Jujun menambahkan bahwa proses disposal berlangsung lancar dan diterima baik oleh masyarakat setempat yang sebelumnya merasa panik. Ia mengapresiasi profesionalisme tim yang terlibat dalam operasi tersebut.
“Keberhasilan penanganan bom ini menunjukkan kompetensi tinggi dari Tim Jibom Satuan Brimob Polda Sumut,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara satuan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumut.
Dengan berakhirnya operasi ini, masyarakat di Dusun III, Desa Alur Cempedak, dapat kembali merasa aman. Tim Jibom Satuan Brimob Polda Sumut tetap siaga untuk menanggapi laporan terkait bahan peledak lainnya yang mungkin masih ada di wilayah tersebut.






