JurnalLugas.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) membuka peluang bagi lulusan D-III hingga S-1 dari berbagai jurusan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 408 formasi disediakan, yang terbagi menjadi beberapa kategori: 338 formasi umum, 23 untuk lulusan terbaik, 9 formasi bagi penyandang disabilitas, 17 untuk putra/putri Papua, dan 21 untuk putra/putri Kalimantan. Pendaftaran dibuka hingga 10 September 2024.
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS BPS 2024
Warga Negara Indonesia: Pelamar wajib memiliki kewarganegaraan Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran, berdasarkan tanggal lahir di ijazah.
Bersih dari Catatan Kriminal: Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari status sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
Tidak Sedang Menjabat: Pelamar tidak boleh sedang menduduki posisi sebagai CPNS, PNS, TNI, atau POLRI.
Tidak Terlibat Politik: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi dengan minimal IPK 2,75. Lulusan luar negeri wajib menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian terkait.
Kesehatan: Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Penempatan Nasional: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Reputasi Seleksi: Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran atau tindakan tidak pantas selama proses seleksi ASN sebelumnya.
Pengaturan Status ASN: Pelamar PPPK harus memiliki masa kerja minimal 1 tahun dalam perjanjian kerja yang berlaku.
Pembatasan Pilihan Lamaran: Pelamar hanya dapat melamar untuk satu jenis ASN (PNS atau PPPK), satu instansi, dan satu jabatan dalam satu periode pendaftaran.
Bebas Narkoba: Tidak memiliki ketergantungan pada narkotika atau obat terlarang.
Etika Penampilan: Tidak bertato atau bertindik di bagian tubuh kecuali yang sesuai dengan ketentuan adat atau agama.
Keterampilan Teknologi: Wajib memiliki kemampuan dalam mengoperasikan komputer.
Bijak Bermedia Sosial: Wajib bijak dalam penggunaan media sosial dan tidak menyebarkan hoaks, fitnah, atau konten negatif.
Bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS BPS 2024, Anda dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi https://casn.bps.go.id/. Jangan lewatkan kesempatan ini, dan pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebelum mendaftar.






