Optimisme PKB terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Kedaulatan Ekonomi

JurnalLugas.Com – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dita Indah Sari, menyatakan optimisme bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, setelah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024, akan mengedepankan kebijakan ekonomi yang pro kedaulatan nasional.

Menurut Dita, salah satu langkah penting untuk mencapai hal tersebut adalah melalui keberanian pemerintah dalam menentukan sektor-sektor prioritas, terutama yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja.

Bacaan Lainnya

“PKB mengusulkan fokus pada empat sektor utama, yaitu pertanian, kelautan, manufaktur, dan pariwisata,” ungkap Dita dalam pernyataannya pada Senin, 09 September 2024.

Lebih lanjut, Dita menekankan bahwa pemerintahan baru harus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap industri prioritas. Hal ini mencakup penegakan hukum yang tegas dalam mengatasi tantangan ekonomi, terutama terkait impor ilegal yang seringkali merugikan produk lokal.

Baca Juga  Rating Tinggi Jadi Alasan, PKB Mantap Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Dita juga berharap menteri-menteri di bidang perekonomian dalam kabinet mendatang memiliki visi yang sejalan dengan PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam memperjuangkan ekonomi yang berdaulat di tengah persaingan global.

“Patriotisme kami bukan hanya soal politik luar negeri, tetapi juga bagaimana mengelola ekonomi nasional agar mampu bersaing di kancah global,” tambahnya.

Menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat sepanjang tahun 2024, khususnya di sektor manufaktur serta industri tekstil dan produk tekstil (TPT), Dita menyoroti tingginya angka PHK yang mencapai 46.240 orang. Dia berharap kabinet ekonomi yang baru dapat mencari solusi atas masalah ini.

Baca Juga  Cak Imin Persilakan Anies Baswedan Sudirman Said Kaesang Pangarep Mendaftar di PKB

Menurutnya, salah satu penyebab tingginya angka PHK adalah impor produk yang tidak memperhatikan keberadaan produk lokal. “Proses impor yang mudah membuat produk asing lebih mendominasi, sehingga berdampak pada tersisihnya produk lokal. Selain itu, keuntungan besar yang dihasilkan dari perbedaan harga antara produk impor yang lebih murah dan produk lokal juga menjadi masalah,” jelas Dita.

Ia pun menegaskan bahwa masalah impor ilegal harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, termasuk bea cukai dan kepolisian, untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik-praktik yang merugikan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait