JurnalLugas.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri. Langkah ini dinilai sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“PPA, PPO, dan Ditressiber (Direktorat Reserse Siber) itu memang sudah selayaknya hadir,” ujar Arteria Dahlan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 24 September 2024. Ia menekankan betapa pentingnya kehadiran direktorat ini, terutama dalam konteks peningkatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
Penambahan Direktorat PPA dan PPO menjadi semakin mendesak setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU ini mencerminkan adanya pengakuan terhadap perlunya penegakan hukum yang lebih kuat dalam melindungi kelompok rentan di masyarakat. Pembentukan direktorat ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur PPA dan PPO. Desy sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 di SSDM Polri, yang menunjukkan komitmen Polri dalam pemberdayaan perempuan dan penegakan hukum yang lebih responsif terhadap masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan bahwa pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang adalah bagian dari upaya untuk menciptakan keadilan bagi kelompok-kelompok rentan. Dalam kutipannya, ia mengatakan, “Ini merupakan komitmen Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan.”
Keputusan ini tercantum dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024 hingga ST/2101/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 20 September 2024. Hal ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam melaksanakan tugas dan fungsi sosialnya.
Brigjen Pol Trunoyudo juga menjelaskan bahwa promosi dan rotasi jabatan dalam kepolisian bukanlah hal yang asing. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat. “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah dalam organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” tambahnya.
Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang di Bareskrim Polri merupakan langkah maju yang sangat dibutuhkan dalam menangani kejahatan yang mengancam perempuan dan anak. Dengan adanya struktur yang lebih fokus dan terorganisir, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kelompok rentan, dan mendorong terciptanya keadilan di masyarakat.






