JurnalLugas.Com – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan tahap seleksi untuk menentukan kandidat Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029. Proses ini berlangsung ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek kualifikasi dan kompetensi.
Dalam siaran tertulis yang dikeluarkan pada Selasa, 1 Oktober 2024, Pansel menyatakan bahwa 10 nama telah dipilih sebagai kandidat Capim KPK. Pemilihan ini dilakukan berdasarkan hasil dari rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Pansel menegaskan bahwa mereka telah mempertimbangkan secara mendalam seluruh tahapan seleksi sebelum menentukan nama-nama yang lolos. Selanjutnya, 10 nama kandidat Capim dan Dewas ini akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dipilih lima orang di masing-masing posisi, baik sebagai Capim maupun Dewas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.
Berikut adalah daftar nama Capim dan Dewas KPK yang berhasil lolos seleksi Pansel KPK:
Calon Pimpinan KPK 2024-2029:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Poengky Indarti
- Setyo Budiyanto
Calon Dewan Pengawas KPK 2024-2029:
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Elly Fariani
- Gusrizal
- Hamdi Hassyarbaini
- Heru Kreshna Reza
- Iskandar Mz
- Mirwazi
- Sumpeno
- Wisnu Baroto
Dengan proses seleksi ini selesai, tahapan berikutnya adalah proses pemilihan oleh DPR RI yang akan menetapkan siapa saja yang akan menduduki posisi strategis di KPK selama lima tahun mendatang.
Proses ini sangat krusial, mengingat peran KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, yang membutuhkan sosok pemimpin dan pengawas yang berintegritas serta memiliki kapabilitas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lembaga tersebut.






