Polri Anugerahkan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Jokowi

JurnalLugas.Com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan penghargaan berupa Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi besarnya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.

Pemberian penghargaan ini dilakukan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada saat apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata. Apel ini digelar dalam rangka pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Bacaan Lainnya

Dalam prosesi yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa luar biasa Presiden Jokowi dalam mendorong kemajuan Polri. Jokowi dianggap berjasa dalam pengembangan kemampuan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum demi terciptanya keamanan bagi negara dan bangsa.

Baca Juga  Temui Jokowi di Solo, Sudaryono Klaim Petani Kini Makin Sejahtera

Makna Loka Praja Samrakshana

Pakar Linguistik Universitas Indonesia (UI), Atin Fitriana, menjelaskan bahwa istilah “Loka Praja Samrakshana” berasal dari bahasa Sanskerta. Secara harfiah, istilah ini dapat diterjemahkan sebagai “perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.” Lebih lanjut, Atin menjelaskan bahwa kata “loka” dan “praja” dapat mengacu pada negara dan rakyat, namun dengan perbedaan makna yang halus. “Loka” lebih merujuk pada suatu wilayah atau negara sebagai tempat, sementara “praja” mengacu pada rakyat atau masyarakat.

Pemberian medali ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menggarisbawahi peran strategis Presiden Jokowi dalam menjaga stabilitas nasional dan mendorong Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Penghargaan Lain untuk Jajaran Polri

Selain penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden, Polri juga memberikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Ketujuh satuan kerja tersebut adalah:

Baca Juga  Reformasi Polri Masuk Fase KPRP Perubahan Struktural hingga Super App Terintegrasi
  1. Bareskrim Polri
  2. Baharkam Polri
  3. Korbrimob Polri
  4. Divisi Hubungan Internasional Polri
  5. Korlantas Polri
  6. Densus 88 Antiteror Polri
  7. Pusdokkes Polri

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen satuan-satuan kerja tersebut dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia.

Penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Joko Widodo menjadi bukti nyata kontribusi Presiden dalam memperkuat institusi Polri. Dengan pengakuan ini, diharapkan Polri dapat terus berinovasi dan meningkatkan perannya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait