Kekayaan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra Anjlok

JurnalLugas.Com – Yusril Ihza Mahendra, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum (Menko Hukum) Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih 2024–2029, memiliki rekam jejak laporan kekayaan yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang dilaporkan pada 31 Mei 2007, kekayaan bersih Yusril mencapai Rp1,6 miliar.

Komposisi Kekayaan Yusril Ihza Mahendra

Sebagaimana tercantum di portal resmi e-LHKPN KPK, Yusril yang ketika itu berstatus sebagai mantan Menteri Sekretaris Negara, mengajukan laporan kekayaan mencakup aset bergerak dan tidak bergerak. Salah satu bagian terbesar dari kekayaannya adalah barang seni dan antik, dengan total nilai sebesar Rp1.003.667.000 atau sekitar Rp1 miliar. Selain itu, terdapat benda bergerak lainnya senilai Rp325 juta.

Bacaan Lainnya

Aset properti yang dilaporkan mencakup sebidang tanah seluas 1.354 meter persegi di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, dengan nilai sebesar Rp20,31 juta.

Baca Juga  Yusril Pastikan UU Pemilu Direvisi Threshold Dihapus dan Sistem Politik Dibuka Lebih Luas

Koleksi Kendaraan dan Perkebunan

Dalam laporan tersebut, Yusril juga mencantumkan kepemilikan motor klasik merek NSU buatan tahun 1958, yang diperolehnya pada 1972 melalui hibah dan dinilai senilai Rp5 juta. Selain itu, ia memiliki sebuah mobil merek Volvo dengan estimasi nilai Rp100 juta.

Di sektor agraria, ia melaporkan kepemilikan perkebunan seluas 2,7 hektare yang dibeli pada 1999 dengan nilai Rp54 juta. Ia juga mengakuisisi perkebunan lain seluas 4 hektare pada tahun 1998 dengan harga Rp40 juta.

Dana Tunai dan Total Kekayaan

Pada saat laporan disampaikan, Yusril memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp75.375.911 atau sekitar Rp75 juta. Tidak terdapat utang yang tercatat dalam laporan tersebut, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp1.623.362.911.

Penurunan Kekayaan dari Tahun Sebelumnya

Jika dibandingkan dengan laporan kekayaannya pada tahun 2004, terdapat penurunan signifikan hampir Rp8 miliar. Pada 2004, kekayaan Yusril tercatat sekitar Rp9 miliar, namun dalam laporan 2007 jumlah tersebut menurun menjadi Rp1,6 miliar.

Jabatan Baru di Kabinet Merah Putih

Seiring dengan pelantikan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan susunan menteri melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024. Dalam acara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Yusril Ihza Mahendra resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Yusril Hanya Presiden dan DPR Berwenang Ubah Struktur Polri

Namun, hingga saat ini, laporan terbaru mengenai kekayaan Yusril belum tersedia di laman resmi e-LHKPN KPK. Pembaruan laporan ini akan memberikan informasi lebih akurat terkait kondisi keuangannya setelah sekian lama tidak diperbarui sejak 2007.

Dengan jejak panjang dalam dunia politik dan hukum Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kembali mendapatkan amanah baru sebagai menteri koordinator dalam Kabinet Merah Putih. Meski laporan kekayaannya terakhir kali diakses pada 2007 menunjukkan penurunan signifikan, publik menantikan perkembangan terbaru terkait kekayaannya selama ia kembali aktif dalam pemerintahan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait