JurnalLugas.Com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyampaikan keyakinannya bahwa anggaran untuk kementerian yang ia pimpin akan ditingkatkan guna mendukung program pembangunan HAM di Indonesia, baik dari aspek fisik maupun non-fisik. Ia mengungkapkan bahwa komunikasi terkait rencana penambahan anggaran telah dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.
Pigai menegaskan bahwa peningkatan anggaran merupakan kebutuhan mendesak untuk merealisasikan visi dan program pembangunan HAM secara efektif. “Kami sudah berdiskusi dengan Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan. Penambahan anggaran pasti ada, karena pembangunan HAM mencakup banyak aspek, tidak hanya fisik, tetapi juga non-fisik,” ujar Pigai pada Senin, 21 Oktober 2024.
Saat ditanya mengenai jumlah dana ideal, Pigai berharap anggaran untuk Kementerian HAM bisa melebihi Rp20 triliun. “Jika negara punya kemampuan, kami ingin di atas Rp20 triliun. Jangan meremehkan saya, saya punya pengalaman bekerja di lapangan dalam isu HAM. Kalau anggaran cukup, saya bisa bangun program yang dibutuhkan,” tegasnya.
Pigai menekankan bahwa pembangunan HAM mencakup banyak aspek, mulai dari pembuatan regulasi, perlindungan hak warga negara, hingga peningkatan kesadaran publik. Ia menyebut bahwa anggaran kecil akan menjadi hambatan serius bagi realisasi visi besar tersebut.
“Kalau saya ingin membangun 10 pusat studi HAM dan membuka jurusan HAM di tiga universitas, serta menggalakkan kesadaran HAM di 80 ribu desa di seluruh Indonesia, saya butuh dukungan fasilitas yang memadai,” jelas Pigai.
Pigai juga menyoroti alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian HAM sebagai badan tersendiri. Ia menyebutkan bahwa adanya kementerian baru ini menandakan bahwa pemerintah ingin melakukan reformasi besar dalam sektor HAM. “Tim Transisi juga harus mengkaji ulang dan menyusun ulang alokasi anggaran agar sesuai dengan visi besar ini,” tambahnya.
Saat ini, Kementerian HAM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp64,855 miliar, yang menurut Pigai masih jauh dari kebutuhan yang ideal. Angka ini setara dengan 0,31 persen dari pagu anggaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program, seperti perlindungan dan penegakan HAM, edukasi publik, serta kerjasama internasional. “Anggaran ini diprioritaskan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam isu HAM global,” kata Nico.
Sebagai perbandingan, dua kementerian pecahan Kemenkumham lainnya yaitu Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat alokasi anggaran yang jauh lebih besar. Kementerian Hukum menerima Rp7,294 triliun atau 35,14 persen dari total anggaran Kemenkumham, sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapatkan Rp13,397 triliun atau 64,64 persen.
Pembentukan Kementerian HAM ini merupakan bagian dari restrukturisasi Kemenkumham yang menghasilkan tiga kementerian baru. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. Dengan harapan tambahan anggaran, Pigai optimis bahwa kementeriannya dapat mengembangkan berbagai program strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.
Natalius Pigai menutup pernyataannya dengan menggarisbawahi pentingnya dukungan anggaran yang proporsional untuk memastikan setiap program dapat berjalan optimal. “Kami butuh lebih dari sekadar niat baik. Pembangunan HAM tidak mungkin tercapai tanpa dukungan finansial yang kuat,” tegasnya.
Dengan adanya rencana penambahan anggaran ini, diharapkan Kementerian HAM mampu menjalankan mandatnya dengan lebih efektif dan berkontribusi pada penguatan perlindungan HAM di Indonesia.






